Persaudaraan Antarmuslim

Negara mana pun mustahil bangkit dan maju, kecuali rakyatnya bersatu. Persatuan mustahil terwujud tanpa elemen persaudaraan dan kasih sayang. Setiap komunitas yang tidak diikat dengan tali persaudaraan dan cinta-kasih mustahil memiliki kesatuan pandangan dalam melihat sebuah prinsip dasar, apa pun itu.

Lalu, selama persatuan hakiki tidak ditemukan pada tubuh suatu komunitas, selama itu pula negara takkan bisa terbentuk dan berdiri tegak.

Namun, penting untuk diingat, ikatan persaudaraan juga harus dibangun di atas fondasi akidah dan pemikiran yang sama. Persaudaraan di antara dua orang yang berbeda pemikiran atau akidah adalah persaudaraan utopis dan semu, utamanya jika pemikiran atau akidah masing-masing mewajibkan penganutnya menjalankan perilaku tertentu dalam menjalani hidup.

Atas dasar itu, akidah Islam—yang dibawa langsung Rasulullah dari sisi Allah dan yang menempatkan seluruh manusia dalam satu barisan penghambaan kepada-Nya tanpa dibedakan apa pun kecuali takwa dan amal saleh—dijadikan Rasulullah sebagai landasan utama bagi persaudaraan umat Islam. Pasalnya, mustahil terwujud persaudaraan dan cinta-kasih di antara orang yang keyakinan dan pemikirannya berbeda, karena masing-masing memiliki ambisi, ego, dan kepentingan sendiri-sendiri.

Lagian, satu komunitas dapat dibedakan  dari sekumpulan orang yang tercerai-berai dengan adanya satu hal, yaitu penegakan prinsip kebersamaan dan tolong-menolong antaranggota komunitas itu dalam berbagai sisi kehidupan. Jika kebersamaan dan tolong-menolong itu dijalankan sesuai prinsip keadilan dan persamaan, mereka bisa disebut masyarakat yang adil dan baik. Namun, jika kebersamaan dan tolong-menolong itu dijalankan untuk menindas dan berbuat zalim maka mereka pantas disebut masyarakat yang zalim dan buruk.

Jika masyarakat yang baik berdiri di atas prinsip keadilan dalam urusan mencari nafkah, apa yang bisa menjamin keadilan bisa dipraktikkan dan direalisasikan secara baik dan benar? Hal yang dapat menjamin terwujudnya keadilan adalah kekuatan yang sesuai dengan fitrah manusia itu sendiri, yakni persaudaraan dan cinta-kasih antaranggota masyarakat, baru setelah itu kekuatan dan undang-undang.

Sebuah kekuatan, sekuat apa pun, tidak akan bisa mewujudkan prinsip-prinsip keadilan antarindividu jika tidak didasari persaudaraan dan cinta-kasih yang tulus. Bahkan, tanpa persaudaraan dan cinta-kasih, prinsip-prinsip keadilan justru akan menjadi sumber kedengkian dan kebencian di antara individu. Jika itu terjadi, masyarakat akan dihancurkan oleh kezaliman dan kesewenang-wenangan.

Atas dasar itu, Rasulullah menjadikan persaudaraan antara Muhajirin dan Anshar sebagai fondasi untuk menegakkan prinsip-prinsip keadilan social. Semua itu kemudian diaplikasikan di tengah masyarakat yang diakui dunia memiliki sistem sosial paling unggul dan paling canggih pada zamannya.

Tahap demi tahap, prinsip-prinsip keadilan itu berkembang dalam wujud hukum dan undang-undang yang bersifat mengikat. Namun, semuanya tetap didasarkan atas fondasi utama, yaitu ukhuwwah islamiyah (persaudaraan Islam). Jika bukan karena fondasi itu, yang berperan membentuk hakikat akidah Islam, prinsip-prinsip keadilan mustahil memberikan efek positif dalam Pembangunan masyarakat Islam dan penguatan eksistensinya.

Kemudian perlu dikemukakan nilai interpretatif terhadap persaudaraan. Prinsip persaudaraan yang ditanamkan Rasulullah pada komunitas Islam di Madinah bukan sekadar slogan kosong yang diperbincangkan dari mulut ke mulut, melainkan kebenaran praktik yang terhubung langsung dengan realitas kehidupan dan relasi sosial antara Muhajirin dan Anshar.

Berdasarkan persaudaraan inilah Rasulullah memberi para sahabat tanggung jawab nyata yang mereka tunaikan dengan baik, itu dibuktikan, misalnya, dalam kisah Sa’d bin Al-Rabi yang dipersaudarakan dengan Abdurrahman bin Auf. Saat Abdurrahman tiba di Madinah, Sa’d menawarinya separuh harta dan rumahnya, bahkan juga beberapa istrinya. Akan tetapi, Abdurrahman menolaknya dengan santun. Dia mengucapkan terimakasih dan meminta ditunjukkan jalan ke pasar Madinah untuk mencari nafkah. Bukan hanya Sa’d bin Al-Rabi yang bersikap seperti itu, seperti dugaan segelintir orang, melainkan semua sahabat Anshar menunjukkan kecintaan yang sama kepada saudara mereka dari kalangan Muhajirin. Semua sahabat Nabi menampilkan ruh persaudaraan yang sama. Mereka saling berbagi dan saling membantu satu sama lain, terutama setelah hijrah dan dipersaudarakan oleh Nabi.

Singkatnya, pada periode awal hijrah, setiap Muhajirin dan Anshar diberi tanggung jawab khusus untuk saling bantu dan melindungi satu sama lain, terlebih ketika kaum Muhajirin mengalami masa sulit karena harus meninggalkan keluarga, rumah, dan semua harta mereka di Makkah. Tali persaudaraan yang ditanamkan Rasulullah antara Muhajirin dan Anshar diharapkan dapat mendorong mereka menunaikan tanggung jawab itu. Karenanya, ikatan persaudaraan berdasarkan agama menjadi lebih kuat nilai dan pengaruhnya dibanding ikatan persaudaraan yang didasarkan atas hubungan darah.

Demikian.

Baca juga: Pembangunan Masjid

Posting Komentar

0 Komentar