Ada ungkapan menarik dari Dandhy Laksono, dalam suatu podcast yang mengundangnya sebagai narasumber, “Air merupakan ukuran kemajuan”.
Argumennya
sederhana, di kota-kota besar di negara maju macam New York, Seoul, London, atau
Tokyo, orang akan bisa minum air langsung dari keran instalasi publik. Bahkan
mereka bisa langsung meminumnya di keran dapur atau kamar mandi tanpa takut
mencret. Berbanding terbalik di negeri kita, di daerah kita, yang mesti dimasak
terlebih dahulu.
Malahan
dalam suatu penelitian, 80 persen rumah tangga kita harus minum air kemasan.
Artinya, bahkan dengan air yang mengucur dari keran dapur atau kamar mandi pun,
kita tidak yakin aman meminumnya, mesti telah dimasak.
Ini
ironi. Sungguh ironi. Ketika lazimnya penjajah lebih baik dari yang dijajah.
Belanda yang pernah menjajah Indonesia, kualitas airnya sempurna hingga
mencapai skor 100. Namun skor kualitas air Indonesia hanya 24,9, kalah dengan
Timor Leste 26,2.
Sekali
lagi, betapa ketersediaan air bersih, terlebih air minum, di sini masih sangat
jauh dari harapan. Air pipa PAM, air sumur, dan air sungai tidak bisa langsung
diminum, mesti direbus dahulu.
Tersedianya
air bersih dan sarana sanitasi yang sehat ini seharusnya menjadi prioritas
utama, bahkan paling mendesak, bagi setiap pemangku jabatan publik. Dan
penyediaan air bersih serta air minum itu pun tak cukup hanya membangun
instalasi pengolahan air dan jaringan pipa. Namun, harus berbarengan dengan
upaya pelestarian sumber mata air dan hutan: memelihara luas lahan tangkapan
air, serta mencegah pencemaran dari limbah rumah tangga maupun industri.
Nah,
Ungaran merupakan salah satu hulu tempat mata air memancar. Dan pada masyarakat
lereng gunung, tepatnya di Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, memiliki
tradisi untuk menjaga sumber mata air dan sungai: iriban. Tradisi iriban
berasal dari kata irib-irib atau nguri-uri dalam rangka
melestarikan sumber mata air. Upacara ini dilakukan setahun.
Rangkaian
upacara iriban di awali dengan berjalan kaki beriringan menuju lokasi sumber
mata air, Dusun Indrakila, dengan membawa nasi, sayur gudangan, lauk tambahan,
buah-buahan, dan jajanan ndeso khas Desa Lerep. Aneka hidangan tersebut
tersaji di atas anyaman daun aren. Mereka juga menggunakan kendi dan gelas dari
bambu untuk minum.
Seiring
persiapan penyajian hidangan, sebagian warga laki-laki, bebersih dan menanam
aneka pohon di pinggir sungai. Dan setelah semua uba rampai makanan dan minumam
digelar di atas daun pisang, warga berkumpul melaksanakan upacara adat iriban
dan lanjut makan bersama.
Alhasil,
praktik merawat sumber mata air, ngrumat banyu, adalah tradisi yang berakar
dari semangat untuk menjaga alam. Dan ritual iriban biasanya dilakukan di dekat
sumber air.
Namun
sayang, tradisi iriban di beberapa daerah lereng gunung mati suri atau sekadar
ritual belaka. Makna iriban sendiri memudar seiring waktu. Padahal iriban
memiliki makna yang lebih besar dari sekadar membersihkan aliran sungai yang
pampat. Yakni, perlu dan pentingnya merawat bumi, terutama kelangsungan sumber
mata air.
Ya,
paling tidak hingga hari ini, saya melihat Ungaran masih baik-baik saja. Belum,
atau malahan jangan, sampai menjadi kota yang dihabisi oleh kekuatan jahat yang
tak tampak tapi ganas. Ungaran belum tersengat terik macam di Semarang, pantai
utara Jawa, karena masih dikelilingi hutan. Ungaran belum kehabisan sumber mata
air, sehingga masih bisa menghidupi kota Semarang. Di sana sini, sungai-sungai
masih mengalir lancar.
Terus
terang saya takut membayangkan Ungaran tak punya lagi sumber mata air dan
hutan. Tak punya tempat yang menyerap dan menyimpan curah air hujan. Tiada
burung-burung beterbangan di sela pepohonan pinus dan pala. Saya takut jika
semua lahan hijau itu tersulap menjadi wahana kuliner dan destinasi wisata.
Saya
gemas, betapa para pembangun perumahan mulai gila berebut lahan-lahan
terlarang. Mereka membabat hutan. Mereka memangkas bukit untuk ditanami pondasi
bersemen. Pelbagai aturan yang telah dibuat di meja dewan pun dilangar demi
memuluskan proyek perumahan.
Syahdan,
saya bersepakat dengan Dandhy, ukuran kemajuan suatu kawasan adalah
ketersediaan air bersih dan air minum. Bahwa air merupakan hak asasi manusia.
Mengabaikan akses terhadap air bersih sama artinya melanggar hak asasi warga
negara. Dan para leluhur telah mengajarkan pentingnya air bersih: tradisi
iriban.
Demikian!
[]

0 Komentar