Air Bersih dan Iriban

Ada ungkapan menarik dari Dandhy Laksono, dalam suatu podcast yang mengundangnya sebagai narasumber, “Air merupakan ukuran kemajuan”.

Argumennya sederhana, di kota-kota besar di negara maju macam New York, Seoul, London, atau Tokyo, orang akan bisa minum air langsung dari keran instalasi publik. Bahkan mereka bisa langsung meminumnya di keran dapur atau kamar mandi tanpa takut mencret. Berbanding terbalik di negeri kita, di daerah kita, yang mesti dimasak terlebih dahulu.

Malahan dalam suatu penelitian, 80 persen rumah tangga kita harus minum air kemasan. Artinya, bahkan dengan air yang mengucur dari keran dapur atau kamar mandi pun, kita tidak yakin aman meminumnya, mesti telah dimasak.

Ini ironi. Sungguh ironi. Ketika lazimnya penjajah lebih baik dari yang dijajah. Belanda yang pernah menjajah Indonesia, kualitas airnya sempurna hingga mencapai skor 100. Namun skor kualitas air Indonesia hanya 24,9, kalah dengan Timor Leste 26,2.

Sekali lagi, betapa ketersediaan air bersih, terlebih air minum, di sini masih sangat jauh dari harapan. Air pipa PAM, air sumur, dan air sungai tidak bisa langsung diminum, mesti direbus dahulu.

Tersedianya air bersih dan sarana sanitasi yang sehat ini seharusnya menjadi prioritas utama, bahkan paling mendesak, bagi setiap pemangku jabatan publik. Dan penyediaan air bersih serta air minum itu pun tak cukup hanya membangun instalasi pengolahan air dan jaringan pipa. Namun, harus berbarengan dengan upaya pelestarian sumber mata air dan hutan: memelihara luas lahan tangkapan air, serta mencegah pencemaran dari limbah rumah tangga maupun industri.

Nah, Ungaran merupakan salah satu hulu tempat mata air memancar. Dan pada masyarakat lereng gunung, tepatnya di Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, memiliki tradisi untuk menjaga sumber mata air dan sungai: iriban. Tradisi iriban berasal dari kata irib-irib atau nguri-uri dalam rangka melestarikan sumber mata air. Upacara ini dilakukan setahun.

Rangkaian upacara iriban di awali dengan berjalan kaki beriringan menuju lokasi sumber mata air, Dusun Indrakila, dengan membawa nasi, sayur gudangan, lauk tambahan, buah-buahan, dan jajanan ndeso khas Desa Lerep. Aneka hidangan tersebut tersaji di atas anyaman daun aren. Mereka juga menggunakan kendi dan gelas dari bambu untuk minum. 

Seiring persiapan penyajian hidangan, sebagian warga laki-laki, bebersih dan menanam aneka pohon di pinggir sungai. Dan setelah semua uba rampai makanan dan minumam digelar di atas daun pisang, warga berkumpul melaksanakan upacara adat iriban dan lanjut makan bersama.

Alhasil, praktik merawat sumber mata air, ngrumat banyu, adalah tradisi yang berakar dari semangat untuk menjaga alam. Dan ritual iriban biasanya dilakukan di dekat sumber air.

Namun sayang, tradisi iriban di beberapa daerah lereng gunung mati suri atau sekadar ritual belaka. Makna iriban sendiri memudar seiring waktu. Padahal iriban memiliki makna yang lebih besar dari sekadar membersihkan aliran sungai yang pampat. Yakni, perlu dan pentingnya merawat bumi, terutama kelangsungan sumber mata air.

Ya, paling tidak hingga hari ini, saya melihat Ungaran masih baik-baik saja. Belum, atau malahan jangan, sampai menjadi kota yang dihabisi oleh kekuatan jahat yang tak tampak tapi ganas. Ungaran belum tersengat terik macam di Semarang, pantai utara Jawa, karena masih dikelilingi hutan. Ungaran belum kehabisan sumber mata air, sehingga masih bisa menghidupi kota Semarang. Di sana sini, sungai-sungai masih mengalir lancar.

Terus terang saya takut membayangkan Ungaran tak punya lagi sumber mata air dan hutan. Tak punya tempat yang menyerap dan menyimpan curah air hujan. Tiada burung-burung beterbangan di sela pepohonan pinus dan pala. Saya takut jika semua lahan hijau itu tersulap menjadi wahana kuliner dan destinasi wisata.

Saya gemas, betapa para pembangun perumahan mulai gila berebut lahan-lahan terlarang. Mereka membabat hutan. Mereka memangkas bukit untuk ditanami pondasi bersemen. Pelbagai aturan yang telah dibuat di meja dewan pun dilangar demi memuluskan proyek perumahan.

Syahdan, saya bersepakat dengan Dandhy, ukuran kemajuan suatu kawasan adalah ketersediaan air bersih dan air minum. Bahwa air merupakan hak asasi manusia. Mengabaikan akses terhadap air bersih sama artinya melanggar hak asasi warga negara. Dan para leluhur telah mengajarkan pentingnya air bersih: tradisi iriban.

Demikian! []

Ungaran, 2 Mei 2026

Baca juga: Terapi Bosan

Posting Komentar

0 Komentar