Penetapan Ka’bah sebagai Kiblat (1)

AYAT 142-150 surah Al-Baqarah ini, tidak diragukan lagi, sebagaimana tafsir Muhammad Asad, merupakan penetapan Ka’bah sebagai kiblat bagi para penganut Al-Quran.

۞سَيَقُولُ ٱلسُّفَهَآءُ مِنَ ٱلنَّاسِ مَا وَلَّىٰهُمۡ عَن قِبۡلَتِهِمُ ٱلَّتِي كَانُواْ عَلَيۡهَاۚ قُل لِّلَّهِ ٱلۡمَشۡرِقُ وَٱلۡمَغۡرِبُۚ يَهۡدِي مَن يَشَآءُ إِلَىٰ صِرَٰطٖ مُّسۡتَقِيمٖ

Orang-orang yang lemah-akal di antara manusia akan berkata, “Apakah yang membuat mereka berpaling dari arah shalat yang selama ini mereka jalani?”

Katakanlah: “Kepunyaan Allah-lah timur dan barat; Dia memberi petunjuk kepada siapa saja yang Dia kehendaki ke jalan yang lurus.” (Al-Baqarah [2]: 142)

Sebelum diangkat menjadi nabi, dan selama periode awal dakwahnya di Makkah, Nabi—dan para pengikutnya—biasa bershalat menghadap Ka’bah.

Ini tidak diperintahkan oleh wahyu tertentu, tetapi tentu saja disebabkan fakta bahwa Ka’bah—meskipun pada waktu itu dipenuhi dengan berbagai patung yang sangat dihormati bangsa Arab pra-Islam—selalu dipandang sebagai rumah ibadah pertama yang dipersembahkan kepada Tuhan Yang Maha Esa (baca Suatu Kontinuitas). Karena menyadari kesucian Yerusalem (Al-Quds)—tempat suci lainnya bagi agama tauhid—Nabi biasa melaksanakan shalat di depan dinding selatan Ka’bah dan Yerusalem sekaligus.

Setelah hijrah ke Madinah, Nabi tetap bershalat menghadap ke utara, dengan Yerusalem saja sebagai qiblah (kiblat; arah shalat). Namun, sekitar enam belas bulan setelah tiba di Madinah, Nabi menerima wahyu (ayat 142-150 surah ini) yang tidak diragukan lagi menetapkan Ka’bah sebagai kiblat bagi para penganut Al-Quran.

“Ditinggalkannya” Yerusalem ini tentu tidak menyenangkan kaum Yahudi Madinah, yang pasti merasa senang ketika mereka melihat kaum Muslim bershalat ke arah kota suci mereka; dan kepada merekalah kalimat pembuka dari ayat ini ditujukan.

Apabila kita melihat masalah tersebut dari titik pandang sejarah, tidak pernah ada perubahan dalam perintah Allah berkenaan dengan kiblat ini: karena tidak ada perintah apa pun perihal kiblat ini sebelum ayat 142-150 diwahyukan.

Hubungan logis ayat-ayat ini dengan rangkaian ayat sebelumnya, yang secara garis besar membahas Ibrahim dan keyakinannya, terletak pada fakta bahwa Ibrahim-lah orang yang mendirikan struktur awal rumah ibadah itu, yang kemudian dikenal dengan Ka’bah.

وَكَذَٰلِكَ جَعَلۡنَٰكُمۡ أُمَّةٗ وَسَطٗا لِّتَكُونُواْ شُهَدَآءَ عَلَى ٱلنَّاسِ وَيَكُونَ ٱلرَّسُولُ عَلَيۡكُمۡ شَهِيدٗاۗ وَمَا جَعَلۡنَا ٱلۡقِبۡلَةَ ٱلَّتِي كُنتَ عَلَيۡهَآ إِلَّا لِنَعۡلَمَ مَن يَتَّبِعُ ٱلرَّسُولَ مِمَّن يَنقَلِبُ عَلَىٰ عَقِبَيۡهِۚ وَإِن كَانَتۡ لَكَبِيرَةً إِلَّا عَلَى ٱلَّذِينَ هَدَى ٱللَّهُۗ وَمَا كَانَ ٱللَّهُ لِيُضِيعَ إِيمَٰنَكُمۡۚ إِنَّ ٱللَّهَ بِٱلنَّاسِ لَرَءُوفٞ رَّحِيمٞ

Dan karena itu, Kami telah menetapkan kalian menjadi umat pertengahan, agar [melalui kehidupan kalian,] kalian dapat menjadi saksi terhadap kebenaran di hadapan seluruh manusia dan agar Rasul dapat menjadi saksi terhadap hal itu di hadapan kalian.

Dan, tidaklah Kami tetapkan [bagi umat ini] kiblat yang sebelumnya telah menjadi kiblatmu [wahai Nabi], melainkan semata-mata agar Kami dapat membuat pembedaan yang jelas antara mereka yang mengikuti Rasul dan mereka yang tiba-tiba berpaling itu: sebab, (pemindahan kiblat) ini benar-benar merupakan suatu ujian yang berat bagi semua, kecuali bagi orang-orang yang telah diberi petunjuk dengan benar oleh Allah. Namun, Allah pasti tidak lengah terhadap iman kalian—sebab, perhatikanlah, Allah Maha Melimpahkan Kasih terhadap manusia, Maha Pemberi Rahmat. (Al-Baqarah [2]: 143)

Lit., “umat yang paling pertengahan”—yakni, umat yang memelihara keseimbangan antara berbagai titik ekstrem dan bersikap realistis dalam mengapresiasi sifat dan kemungkinan yang dimiliki manusia, dengan menolak baik keduniawian maupun asketisisme yang berlebihan.

Senada dengan seruannya yang berulang-ulang kepada sikap moderat dalam setiap aspek kehidupan, Al-Quran sangat menganjurkan kaum Mukmin untuk tidak terlalu menekankan aspek fisik dan materiel dalam kehidupannya, tetapi pada saat yang sama menerima bahwa dorongan dan hasrat manusia yang berhubungan dengan “kehidupan jasmani” merupakan kehendak Allah dan, karena itu, sah.

Berdasarkan analisis lebih lanjut, ungkapan “umat pertengahan” dapat dikatakan mengikhtisarkan, begitulah kira-kira, sikap Islam terhadap masalah eksistensi manusia itu sendiri, yakni: menolak pendapat bahwa terdapat konflik inheren antara jiwa dan badan, sekaligus menyatakan dengan tegas bahwa dua aspek ganda kehidupan manusia ini merupakan suatu kesatuan yang alamiah dan dikehendaki oleh Allah.

Sikap seimbang ini, yang merupakan ciri khas Islam, memancar langsung dari konsep keesaan Allah (tauhid) dan, karena itu, kesatuan tujuan yang mendasari seluruh ciptaan-Nya: dan dengan demikian, penyebutan “umat pertengahan” di ayat ini merupakan pendahuluan yang tepat bagi tema Ka’bah, simbol keesaan Tuhan.

Sehingga, “bahwa perikehidupan kalian menjadi teladan bagi seluruh manusia, sebagaimana Rasul adalah suri teladan bagi kalian”.

Namun, ”ujian berat” (kabirah) terletak pada fakta bahwa sejak hijrah mereka ke Madinah, kaum Muslim sudah terbiasa berkiblat (yakni shalat menghadap) ke Yerusalem—sesuai dengan ajaran kebanyakan para nabi sebelumnya yang disebutkan dalam Al-Quran—dan sekarang mereka diperintahkan untuk mengubah kiblat mereka menuju Ka’bah, yang pada waktu itu (pada tahun kedua hijrah) masih dipakai oleh kaum musyrik Quraisy sebagai tempat suci yang diabdikan untuk menyembah berbagai patung berhala mereka.

Berlawanan dengan ini, Al-Quran menegaskan bahwa Mukmin sejati tidak akan merasa sulit menjadikan Ka’bah sebagai kiblat (arah shalat) mereka kembali: secara naluriah, mereka akan menyadari kebijaksanaan Allah yang mendasari perintah ini yang menetapkan rumah ibadah Ibrahim sebagai simbol keesaan Tuhan dan titik temu kesatuan ideologi Islam.

Demikian! []

Baca juga: Tanggung Jawab Individu

Posting Komentar

0 Komentar