AYAT 142-150 surah Al-Baqarah ini, tidak diragukan lagi, sebagaimana tafsir Muhammad Asad, merupakan penetapan Ka’bah sebagai kiblat bagi para penganut Al-Quran.
۞سَيَقُولُ ٱلسُّفَهَآءُ مِنَ ٱلنَّاسِ مَا وَلَّىٰهُمۡ عَن قِبۡلَتِهِمُ
ٱلَّتِي كَانُواْ عَلَيۡهَاۚ قُل لِّلَّهِ ٱلۡمَشۡرِقُ وَٱلۡمَغۡرِبُۚ يَهۡدِي مَن
يَشَآءُ إِلَىٰ صِرَٰطٖ مُّسۡتَقِيمٖ
Orang-orang yang lemah-akal di antara manusia akan
berkata, “Apakah yang membuat mereka berpaling dari arah shalat yang selama ini
mereka jalani?”
Katakanlah: “Kepunyaan Allah-lah timur dan barat; Dia memberi petunjuk kepada siapa saja yang Dia kehendaki ke jalan yang lurus.” (Al-Baqarah [2]: 142)
Sebelum diangkat menjadi nabi, dan selama periode awal
dakwahnya di Makkah, Nabi—dan para pengikutnya—biasa bershalat menghadap
Ka’bah.
Ini tidak diperintahkan oleh wahyu tertentu, tetapi tentu
saja disebabkan fakta bahwa Ka’bah—meskipun pada waktu itu dipenuhi dengan
berbagai patung yang sangat dihormati bangsa Arab pra-Islam—selalu dipandang
sebagai rumah ibadah pertama yang dipersembahkan kepada Tuhan Yang Maha Esa
(baca Suatu Kontinuitas). Karena menyadari kesucian Yerusalem (Al-Quds)—tempat
suci lainnya bagi agama tauhid—Nabi biasa melaksanakan shalat di depan dinding
selatan Ka’bah dan Yerusalem sekaligus.
Setelah hijrah ke Madinah, Nabi tetap bershalat menghadap ke
utara, dengan Yerusalem saja sebagai qiblah (kiblat; arah shalat).
Namun, sekitar enam belas bulan setelah tiba di Madinah, Nabi menerima wahyu
(ayat 142-150 surah ini) yang tidak diragukan lagi menetapkan Ka’bah sebagai
kiblat bagi para penganut Al-Quran.
“Ditinggalkannya” Yerusalem ini tentu tidak menyenangkan
kaum Yahudi Madinah, yang pasti merasa senang ketika mereka melihat kaum Muslim
bershalat ke arah kota suci mereka; dan kepada merekalah kalimat pembuka dari
ayat ini ditujukan.
Apabila kita melihat masalah tersebut dari titik pandang
sejarah, tidak pernah ada perubahan dalam perintah Allah berkenaan
dengan kiblat ini: karena tidak ada perintah apa pun perihal kiblat ini sebelum
ayat 142-150 diwahyukan.
Hubungan logis ayat-ayat ini dengan rangkaian ayat
sebelumnya, yang secara garis besar membahas Ibrahim dan keyakinannya, terletak
pada fakta bahwa Ibrahim-lah orang yang mendirikan struktur awal rumah ibadah
itu, yang kemudian dikenal dengan Ka’bah.
وَكَذَٰلِكَ جَعَلۡنَٰكُمۡ أُمَّةٗ وَسَطٗا لِّتَكُونُواْ شُهَدَآءَ
عَلَى ٱلنَّاسِ وَيَكُونَ ٱلرَّسُولُ عَلَيۡكُمۡ شَهِيدٗاۗ وَمَا جَعَلۡنَا ٱلۡقِبۡلَةَ
ٱلَّتِي كُنتَ عَلَيۡهَآ إِلَّا لِنَعۡلَمَ مَن يَتَّبِعُ ٱلرَّسُولَ مِمَّن يَنقَلِبُ
عَلَىٰ عَقِبَيۡهِۚ وَإِن كَانَتۡ لَكَبِيرَةً إِلَّا عَلَى ٱلَّذِينَ هَدَى ٱللَّهُۗ
وَمَا كَانَ ٱللَّهُ لِيُضِيعَ إِيمَٰنَكُمۡۚ إِنَّ ٱللَّهَ بِٱلنَّاسِ لَرَءُوفٞ رَّحِيمٞ
Dan karena itu, Kami telah menetapkan kalian menjadi umat
pertengahan, agar [melalui kehidupan kalian,] kalian dapat menjadi saksi
terhadap kebenaran di hadapan seluruh manusia dan agar Rasul dapat menjadi
saksi terhadap hal itu di hadapan kalian.
Dan, tidaklah Kami tetapkan [bagi umat ini] kiblat yang
sebelumnya telah menjadi kiblatmu [wahai Nabi], melainkan semata-mata agar Kami
dapat membuat pembedaan yang jelas antara mereka yang mengikuti Rasul dan
mereka yang tiba-tiba berpaling itu: sebab, (pemindahan kiblat) ini benar-benar
merupakan suatu ujian yang berat bagi semua, kecuali bagi orang-orang yang
telah diberi petunjuk dengan benar oleh Allah. Namun, Allah pasti tidak lengah
terhadap iman kalian—sebab, perhatikanlah, Allah Maha Melimpahkan Kasih
terhadap manusia, Maha Pemberi Rahmat. (Al-Baqarah [2]: 143)
Lit., “umat yang paling pertengahan”—yakni, umat yang
memelihara keseimbangan antara berbagai titik ekstrem dan bersikap realistis
dalam mengapresiasi sifat dan kemungkinan yang dimiliki manusia, dengan menolak
baik keduniawian maupun asketisisme yang berlebihan.
Senada dengan seruannya yang berulang-ulang kepada sikap
moderat dalam setiap aspek kehidupan, Al-Quran sangat menganjurkan kaum Mukmin
untuk tidak terlalu menekankan aspek fisik dan materiel dalam kehidupannya,
tetapi pada saat yang sama menerima bahwa dorongan dan hasrat manusia yang
berhubungan dengan “kehidupan jasmani” merupakan kehendak Allah dan, karena
itu, sah.
Berdasarkan analisis lebih lanjut, ungkapan “umat
pertengahan” dapat dikatakan mengikhtisarkan, begitulah kira-kira, sikap Islam
terhadap masalah eksistensi manusia itu sendiri, yakni: menolak pendapat bahwa
terdapat konflik inheren antara jiwa dan badan, sekaligus menyatakan dengan
tegas bahwa dua aspek ganda kehidupan manusia ini merupakan suatu kesatuan yang
alamiah dan dikehendaki oleh Allah.
Sikap seimbang ini, yang merupakan ciri khas Islam, memancar
langsung dari konsep keesaan Allah (tauhid) dan, karena itu, kesatuan tujuan
yang mendasari seluruh ciptaan-Nya: dan dengan demikian, penyebutan “umat
pertengahan” di ayat ini merupakan pendahuluan yang tepat bagi tema Ka’bah,
simbol keesaan Tuhan.
Sehingga, “bahwa perikehidupan kalian menjadi teladan bagi
seluruh manusia, sebagaimana Rasul adalah suri teladan bagi kalian”.
Namun, ”ujian berat” (kabirah) terletak pada fakta
bahwa sejak hijrah mereka ke Madinah, kaum Muslim sudah terbiasa berkiblat
(yakni shalat menghadap) ke Yerusalem—sesuai dengan ajaran kebanyakan para nabi
sebelumnya yang disebutkan dalam Al-Quran—dan sekarang mereka diperintahkan
untuk mengubah kiblat mereka menuju Ka’bah, yang pada waktu itu (pada tahun
kedua hijrah) masih dipakai oleh kaum musyrik Quraisy sebagai tempat suci yang
diabdikan untuk menyembah berbagai patung berhala mereka.
Berlawanan dengan ini, Al-Quran menegaskan bahwa Mukmin
sejati tidak akan merasa sulit menjadikan Ka’bah sebagai kiblat (arah shalat)
mereka kembali: secara naluriah, mereka akan menyadari kebijaksanaan Allah yang
mendasari perintah ini yang menetapkan rumah ibadah Ibrahim sebagai simbol
keesaan Tuhan dan titik temu kesatuan ideologi Islam.
Demikian! []

0 Komentar