Penetapan Ka’bah sebagai Kiblat (2)


Melanjutkan risalah sebelumnya, tentang penetapan Ka’bah sebagai kiblat umat Islam.

 قَدۡ نَرَىٰ تَقَلُّبَ وَجۡهِكَ فِي ٱلسَّمَآءِۖ فَلَنُوَلِّيَنَّكَ قِبۡلَةٗ تَرۡضَىٰهَاۚ فَوَلِّ وَجۡهَكَ شَطۡرَ ٱلۡمَسۡجِدِ ٱلۡحَرَامِۚ وَحَيۡثُ مَا كُنتُمۡ فَوَلُّواْ وُجُوهَكُمۡ شَطۡرَهُۥۗ وَإِنَّ ٱلَّذِينَ أُوتُواْ ٱلۡكِتَٰبَ لَيَعۡلَمُونَ أَنَّهُ ٱلۡحَقُّ مِن رَّبِّهِمۡۗ وَمَا ٱللَّهُ بِغَٰفِلٍ عَمَّا يَعۡمَلُونَ

Kami telah melihatmu [wahai Nabi] sering menengadah ke langit [memohon petunjuk]: dan sekarang, Kami sungguh akan memalingkan engkau ke kiblat yang akan memuaskan keinginanmu. Maka, hadapkanlah wajahmu ke arah Masjid Al-Haram; dan di mana pun kalian berada, hadapkanlah wajah-wajah kalian ke arahnya [dalam shalat].

Dan sungguh, orang-orang yang dahulu telah diberi wahyu amat mengetahui bahwa [perintah] ini datang dengan sebenarnya dari Pemelihara mereka; dan Allah sama sekali tidak lengah terhadap apa yang mereka kerjakan. (Al-Baqarah [2]: 144)

وَلَئِنۡ أَتَيۡتَ ٱلَّذِينَ أُوتُواْ ٱلۡكِتَٰبَ بِكُلِّ ءَايَةٖ مَّا تَبِعُواْ قِبۡلَتَكَۚ وَمَآ أَنتَ بِتَابِعٖ قِبۡلَتَهُمۡۚ وَمَا بَعۡضُهُم بِتَابِعٖ قِبۡلَةَ بَعۡضٖۚ وَلَئِنِ ٱتَّبَعۡتَ أَهۡوَآءَهُم مِّنۢ بَعۡدِ مَا جَآءَكَ مِنَ ٱلۡعِلۡمِ إِنَّكَ إِذٗا لَّمِنَ ٱلظَّٰلِمِينَ

Namun, kalaupun engkau mendatangkan semua bukti di hadapan orang-orang yang telah diberi wahyu terdahulu, mereka tidak akan mengikuti kiblatmu; dan engkau pun tidak boleh mengikuti kiblat mereka, bahkan mereka pun tidak akan saling mengikuti kiblat di antara mereka sendiri. Dan, jika engkau mengikuti pandangan sesat mereka setelah semua pengetahuan datang kepadamu, niscaya engkau termasuk orang-orang yang zalim. (Al-Baqarah [2]: 145)

Lit., “setiap tanda (ayah)”, yaitu bahwa hal itu merupakan perintah yang diwahyukan.

ٱلَّذِينَ ءَاتَيۡنَٰهُمُ ٱلۡكِتَٰبَ يَعۡرِفُونَهُۥ كَمَا يَعۡرِفُونَ أَبۡنَآءَهُمۡۖ وَإِنَّ فَرِيقٗا مِّنۡهُمۡ لَيَكۡتُمُونَ ٱلۡحَقَّ وَهُمۡ يَعۡلَمُونَ

ٱلۡحَقُّ مِن رَّبِّكَ فَلَا تَكُونَنَّ مِنَ ٱلۡمُمۡتَرِين

Orang-orang yang dahulu telah Kami beri wahyu mengenalinya, sebagaimana mereka mengenali anak-anak mereka sendiri: tetapi, perhatikanlah, sebagian di antara mereka sengaja menyembunyikan kebenaran (Al-Baqarah [2]: 146)—kebenaran dari Pemelihara-mu!

Maka, janganlah sekali-kali kalian termasuk orang-orang yang ragu: (Al-Baqarah [2]: 147)

Ungkapan ٱلۡحَقُّ مِن رَّبِّكَ ini mengacu, pertama-tama, pada fakta bahwa Ka’bah adalah kiblat Ibrahim, serta pada ramalan Bibel yang menyatakan bahwa Isma’il akan menjadi leluhur “bangsa yang besar” yang darinya seorang nabi “seperti Musa” suatu hari akan muncul: sebab, melalui keturunan Isma’il-lah, yakni melalui Nabi Muhammad Saw. yang berkebangsaan Arab itu, perintah yang berkenaan dengan kiblat diwahyukan.

وَلِكُلّٖ وِجۡهَةٌ هُوَ مُوَلِّيهَاۖ فَٱسۡتَبِقُواْ ٱلۡخَيۡرَٰتِۚ أَيۡنَ مَا تَكُونُواْ يَأۡتِ بِكُمُ ٱللَّهُ جَمِيعًاۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَيۡءٖ قَدِيرٞ

sebab, setiap umat menghadap ke arahnya masing-masing, dengan Dia sebagai titik pusatnya. Karena itu, berlomba-lombalah kalian dalam berbuat kebaikan. Di mana saja kalian berada, Allah akan mengumpulkan kalian semua kepada-Nya: sebab, sungguh, Allah berkuasa menetapkan segala sesuatu. (Al-Baqarah [2]: 148)

Lit., “setiap orang memiliki suatu arah …”, dan seterusnya. Hampir semua mufasir klasik, mulai dari Sahabat Nabi dan generasi sesudahnya, menafsirkan ungkapan ini sebagai gambaran terhadap berbagai kelompok keagamaan dan cara-cara mereka yang berbeda ketika “menghadap Allah” dalam sembahyang.

Ibn Katsir, ketika menafsirkan ayat ini, menekankan kesamaan inti frasa ini dengan ungkapan yang ada dalam surah Al-Ma’idah [5]: 48: “Kepada masing-masing di antara kalian, telah Kami berikan aturan dan jalan hidup [yang berbeda-beda]”.

Pernyataan bahwa “setiap umat menghadap ke arahnya masing-masing” dalam upaya mereka mengekspresikan ketaatan kepada Allah mempunyai beberapa implikasi: pertama, bahwa dalam berbagai masa dan keadaan, hasrat manusia untuk mendekati Allah dalam sembahyang memiliki berbagai bentuk (seperti, Ibrahim memilih Ka’bah sebagai kiblatnya, kaum Yahudi menjadikan Yerusalem sebagai titik pusatnya, gereja Kristen awal memilih menghaap ke timur, dan Al-Quran memerintahkan menghadap Ka’bah).

Kedua, bahwa betapapun pentingnya makna simbolis arah sembahyang (kiblat), ia bukanlah esensi agama itu sendiri: sebab, seperti yang ditegaskan Al-Quran, “kesalehan sejati diraih bukan karena menghadapkan wajah kalian ke arah timur atau barat” (surah Al-Baqarah [2]: 177), dan “Kepunyaan Allah-lah timur dan barat” (surah Al-Baqarah [2]: 115 dan 142).

Karena itu, wahyu yang menetapkan Ka’bah sebagai kiblat kaum Muslim seharusnya tidak menjadi bahan perselisihan bagi penganut agama lain, juga bukan menjadi sebab ketidakpercayaan mereka terhadap kebenaran wahyu Al-Quran.    

وَمِنۡ حَيۡثُ خَرَجۡتَ فَوَلِّ وَجۡهَكَ شَطۡرَ ٱلۡمَسۡجِدِ ٱلۡحَرَامِۖ وَإِنَّهُۥ لَلۡحَقُّ مِن رَّبِّكَۗ وَمَا ٱللَّهُ بِغَٰفِلٍ عَمَّا تَعۡمَلُونَ

Jadi, dari mana saja engkau keluar, hadapkanlah wajahmu [dalam shalat] ke arah Masjid Al-Haram—sebab, perhatikanlah, [perintah] ini datang sebagai kebenaran dari Pemelihara-mu; dan Allah sama sekali tidak lengah terhadap apa yang kalian kerjakan. (Al-Baqarah [2]: 149)

وَمِنۡ حَيۡثُ خَرَجۡتَ فَوَلِّ وَجۡهَكَ شَطۡرَ ٱلۡمَسۡجِدِ ٱلۡحَرَامِۚ وَحَيۡثُ مَا كُنتُمۡ فَوَلُّواْ وُجُوهَكُمۡ شَطۡرَهُۥ لِئَلَّا يَكُونَ لِلنَّاسِ عَلَيۡكُمۡ حُجَّةٌ إِلَّا ٱلَّذِينَ ظَلَمُواْ مِنۡهُمۡ فَلَا تَخۡشَوۡهُمۡ وَٱخۡشَوۡنِي وَلِأُتِمَّ نِعۡمَتِي عَلَيۡكُمۡ وَلَعَلَّكُمۡ تَهۡتَدُونَ

Karena itu, dari mana saja engkau keluar, hadapkanlah wajahmu [dalam shalat] ke arah Masjid Al-Haram; dan di mana saka kalian semua berada, hadapkanlah wajah kalian ke arahnya sehingga manusia tidak memiliki alasan untuk menentang kalian, kecuali mereka berkukuh berbuat zalim. Dan, janganlah kalian merasa gentar-terpukau kepada mereka, tetapi gentar-terpukaulah kepada-Ku, dan [patuhilah Aku,] agar Aku anugerahkan nikmat-nikmat-Ku kepada kalian dengan sempurna, dan agar kalian mengikuti jalan yang benar. (Al-Baqarah [2]: 150).

Lit., “kecuali di antara mereka yang berkukuh berbuat zalim”, bahwa Al-Quran berulang-ulang menegaskan bahwa umat Muslim adalah pengikut sejati Ibrahim. Namun, pernyataan ini tetap dapat diperdebatkan jika umat Muslim menghadap ke kiblat lain dalam shalatnya selain ke kiblat Ibrahim, Ka’bah.

Apabila bukan ka’bah yang ditetapkan sebagai kiblat bagi penganut Al-Quran, argumen “pengikut sejati Ibrahim” tersebut akan batal dan hanya akan memberikan peluang bagi “mereka yang berkukuh berbuat zalim” (dalam hal ini, menyelewengkan kebenaran) untuk menantang pesan Al-Quran dengan alasan-alasan ini.

Demikian! []  

Baca juga: Penetapan Ka’bah sebagai Kiblat (1)

Posting Komentar

0 Komentar