Al-Baqarah [2]: 48
وَٱتَّقُواْ يَوۡمٗا لَّا تَجۡزِي نَفۡسٌ عَن نَّفۡسٖ شَيۡٔٗا
وَلَا يُقۡبَلُ مِنۡهَا شَفَٰعَةٞ وَلَا يُؤۡخَذُ مِنۡهَا عَدۡلٞ وَلَا هُمۡ يُنصَرُونَ
Dan sadarlah selalu [akan datangnya] suatu Hari ketika
tak seorang pun akan berguna bagi yang lain sama sekali, juga syafaat dari
salah seorang di antara mereka dan tebusan dari mereka tidak akan diterima, dan
tak seorang akan ditolong.
Syafa’atun: intercession: syafaat,
perantaraan, campur tangan dalam memberi pertolongan.
Dan,“mengambil tebusan (‘adl)” merupakan suatu
singgungan yang jelas terhadap doktrin Kristiani tentang penebusan dosa melalui
orang lain dan singgungan terhadap gagasan Yahudi bahwa “umat pilihan”—demikian
orang-orang Yahudi memandang diri mereka—akan dibebaskan dari hukuman pada Hari
Pengadilan.
Kedua gagasan tersebut dengan keras dibantah oleh Al-Quran.
Sehingga, seolah kesimpulan yang kita peroleh atas
kenikmatan-kenikmatan—sebagaimana diterima kaum Yahudi—adalah: Jagalah dirimu,
jangan kamu berpikir bahwa kenikmatan yang diberikan kepada kamu itu akan
membebaskan kamu dari tanggung jawab pribadi setiap orang.
Demikian! []
Baca juga: Menyembunyikan Kebenaran

0 Komentar