Menyembunyikan Kebenaran

Al-Baqarah [2]: 41

وَءَامِنُواْ بِمَآ أَنزَلۡتُ مُصَدِّقٗا لِّمَا مَعَكُمۡ وَلَا تَكُونُوٓاْ أَوَّلَ كَافِرِۢ بِهِۦۖ وَلَا تَشۡتَرُواْ بِ‍َٔايَٰتِي ثَمَنٗا قَلِيلٗا وَإِيَّٰيَ فَٱتَّقُونِ

Dan, berimanlah pada apa yang [kini] Kuturunkan, yang mempertegas kebenaran yang telah kalian miliki, dan janganlah menjadi yang terdepan di antara orang-orang yang mengingkari kebenarannya; dan jangan pertukarkan ayat-ayat-Ku demi suatu keuntungan yang sepele; dan kepada-Ku, kepada-Ku-lah kalian hendaknya sadar!

Ayat tersebut merujuk pada keyakinan kukuh umat Yahudi bahwa hanya merekalah, di antara seluruh bangsa, yang diberi rahmat mendapatkan wahyu Ilahi.

Dan memang, mereka sudah menerima beberapa wahyu, tapi Al-Quran mempertanyakan: sekarang datang wahyu yang memperkuat itu; adakah kalian juga yang pertama akan menolaknya? Dan untuk apa menolak? Ayat-ayat Allah lebih berguna daripada semua pertimbangan yang tak berharga itu. Dan ukuran dalam arti hak dan kewajiban harus diterima dari Allah, bukan dari para pendeta dan adat-istiadat.

Sehingga, “keuntungan sepele” itu maksudnya adalah keyakinan mereka bahwa mereka adalah “umat pilihan Tuhan”—suatu klaim yang ditolak tegas oleh Al-Quran.

وَلَا تَلۡبِسُواْ ٱلۡحَقَّ بِٱلۡبَٰطِلِ وَتَكۡتُمُواْ ٱلۡحَقَّ وَأَنتُمۡ تَعۡلَمُونَ -- وَأَقِيمُواْ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُواْ ٱلزَّكَوٰةَ وَٱرۡكَعُواْ مَعَ ٱلرَّٰكِعِينَ

Dan, janganlah membungkus kebenaran dengan kebatilan, dan janganlah dengan sengaja menyembunyikan kebenaran itu; dan berteguhlah mendirikan shalat, berikanlah derma, dan tunduk rukuklah dalam shalat, bersama semua orang yang rukuk. (Al-Baqarah [2]: 42-43).

Yang dimaksud dengan “membungkus (talbisu) kebenaran dengan kebatilan” adalah menyelewengkan teks Kitab Bibel, sebagaimana sering dituduhkan Al-Quran kepada kaum Yahudi (dan kemudian dikonfirmasi oleh kritik tekstual yang objektif).

Sedangkan “menyembunyikan kebenaran” mengacu pada pengabaian atau penafsiran batil yang disengaja atas kata-kata Musa dalam ayat-ayat Bibel: “Seorang nabi dari tengah-tengahmu, dari antara saudara-saudaramu, sama seperti aku, akan dibangkitkan bagimu oleh Tuhan, Allahmu; dialah yang harus kamu dengarkan” (Kitab Ulangan 18: 15), dan ungkapan yang dinisbahkan kepada Tuhan sendiri: “Seorang nabi akan Kubangkitkan bagi mereka dari antara saudara mereka, seperti engkau ini; Aku akan menaruh firman-Ku dalam mulutnya, …” (Kitab Ulangan 18: 18).

“Saudara” Bani Israil jelas bangsa Arab, terutama kelompok musta’ribah (yang ter-Arab-kan) di antara mereka, yang silsilahnya sampai kepada Nabi Isma’il a.s. dan Nabi Ibrahim a.s.: dan, karena suku Nabi Arab ini, Quraisy, termasuk dalam kelompok ini, ayat-ayat Bibel harus ditafsirkan sebagai telah menyebutkan kedatangannya.

Kemudian, pembahasan pada ayat 43 masih tetap ditujukan kepada orang-orang Yahudi, tetapi pelaksanaannya bersifat umum, seperti dalam semua ajaran Al-Quran. Segi utama peribadatan Yahudi, dahulu dan sekarang, ialah menundukkan kepala (sujud).

Berikutnya, dalam hukum Islam, zakah berarti suatu iuran wajib bagi kaum Muslim yang dimaksudkan untuk menyucikan harta dan pendapatan seseorang dari noda egoism (karena itu dinamai zakah: penyucian).

Hasil pajak ini harus diberikan terutama, tetapi bukan hanya, kepada fakir mskin. Oleh karena itu, setiap kali istilah ini mengandung implikasi hukum, Muhammad Asad menerjemahkannya menjadi “iuran penyucian” (the purifying dues).

Namun, karena dalam ayat ini istilah tersebut merujuk kepada Bani Israil dan jelas-jelas hanya menyiratkan tindakan sedekah terhadap fakir miskin, istilah tersebut lebih tepat diterjemahkan menjadi “sedekah” (almsgiving) atau “derma” (charity). Dalam semua ayat lainnya, Muhammad Asad juga menggunakan terjemahan yang disebutkan terakhir ini ketika istilah zakah, sekalipun berhubungan dengan kaum Muslim, tidak mengacu secara khusus pada iuran wajib itu sendiri (misalnya, dalam surah Al-Muzzammil [73]: 20, tempat istilah ini muncul pertama kali menurut kronologi turunnya wahyu).

Perhatikanlah, [wahai Nabi,] Pemeliharamu mengetahui bahwa engkau tetap bangun [dalam doa] selama hampir dua pertiga malam, atau setengahnya, atau sepertiganya, bersama-sama dengan sebagian dari mereka yang mengikutimu. Dan Allah, yang menentukan ukuran malam dan siang, menyadari bahwa kalian tidak pernah enggan melakukannya: dan, karenanya, Dia berpaling kepada kalian dalam rahmat-Nya.

Maka, bacalah Al-Quran sebanyak yang dapat kalian lakukan dengan mudah. Dia mengetahui bahwa pada waktunya akan ada di antara kalian orang-orang yang sakit, dan orang-orang yang bepergian menjelajahi bumi untuk mencari karunia Allah, serta orang-orang yang berjuang di jalan Allah. Maka, bacalah [hanya] sebanyak yang dapat kalian lakukan dengan mudah, dan berteguhlah mendirikan shalat, berikanlah derma dan [kemudian] berikanlah pinjaman kepada Allah pinjaman yang baik: sebab, kebaikan apa pun yang kalian persembahkan atas nama kalian sendiri, kalian benar-benar akan menemukannya di sisi Allah—ya, dengan balasan yang lebih baik dan lebih melimpah.

Dan, mohonlah ampunan Allah [selalu]: perhatikanlah, Allah Maha Pengampun, Sang Pemberi Rahmat.

Demikian! []

Baca juga: Hanya Gentar kepada-Nya

Posting Komentar

0 Komentar