SURAH ini disebut juga dengan Fatihah Al-Kitab (Pembuka Kitab Ilahi), Umm Al-Kitab (Intisari Kitab Ilahi), Surah Al-Hamd (Surah Pujian), Asas Al-Qur’an (Dasar Al-Qur’an), dan sejumlah nama lainnya.
Di tempat lain dalam Al-Qur’an, surah ini diberi nama Al-Sab’ Al-Matsani (Tujuh [Ayat] yang Sering Diulang) karena diulang beberapa kali dalam setiap shalat lima waktu.
Menurut Bukhari, sebutan Umm Al-Kitab terhadap surah ini diberikan Nabi Muhammad Saw. sendiri karena surah ini mengandung seluruh prinsip fundamental yang terdapat dalam Al-Qur’an dalam bentuk yang singkat dan padat, yakni: pertama, prinsip keesaan dan keunikan Allah, keberadaan Dia sebagai pencipta dan pemelihara alam semesta, sebagai sumber segala rahmat-yang-memberikan-kehidupan, tempat manusia memberi pertanggungjawaban akhir, serta satu-satunya kekuatan yang benar-benar dapat memberi petunjuk dan memberi pertolongan.
Kedua, seruan untuk melakukan tindakan-tindakan kebajikan dalam kehidupan di dunia ini (seperti diungkapkan dalam ayat “tunjukilah kami jalan yang lurus”).
Ketiga, prinsip mengenai kehidupan setelah mati dan akibat perbuatan dan tingkah laku manusia (sebagaimana diungkapkan melalui istilah “Hari Pengadilan”).
Keempat, prinsip petunjuk yang dibawa para rasul (yang tampak jelas dalam ayat yang merujuk pada “orang-orang yang telah Allah anugerahi nikmat-nikmat-Nya”), yang pada gilirannya memunculkan prinsip kontinuitas seluruh agama yang benar (sebagaimana ditunjukkan melalui rujukan tidak langsung terhadap berbagai umat yang hidup—dan melakukan kesalahan—pada masa lalu).
Kelima, perlunya penyerahan diri secara sukarela pada ketetapan Wujud Tertinggi dan, karena itu, hanya menyembah-Nya. Sehingga, dengan kelima alasan inilah, Al-Fatihah dirumuskan sebagai doa, yang harus terus-menerus diulang dan dihayati oleh orang-orang beriman.
Al-Fatihah merupakan salah satu wahyu paling awal yang diturunkan kepada Baginda Nabi. Beberapa ahli (misalnya, Ali bin Abi Thalib) bahkan berpendapat bahwa surah ini adalah wahyu pertama. Akan tetapi, pendapat ini bertentangan dengan hadis-hadis sahih yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim, yang menunjukkan dengan jelas bahwa lima ayat pertama dari surah 96-lah, yakni Surah Al-‘Alaq (Sel Benih), yang merupakan wahyu pertama.
Namun, boleh jadi bahwa sementara wahyu-wahyu awal memang hanya terdiri atas beberapa ayat, Al-Fatihah merupakan surah pertama yang diwahyukan kepada sang Baginda Rasul sekaligus secara utuh. Dengan demikian, argumen ini dapat menjelaskan pendapat Ali.
Kemudian, menurut mayoritas ahli, kalimat basmalah (yang terdapat pada permulaan setiap surah, kecuali dalam surah At-Taubah [9]) merupakan bagian integral dari Al-Fatihah dan, karena itu, dijadikan sebagai ayat pertama.
Dalam seluruh surah lainnya, sebutan bismillahirrahmanirrahim (dengan nama Allah Yang Maha Pengasih, Sang Pemberi Rahmat) selalu mendahului setiap surah, tetapi tidak dihitung sebagai salah satu ayatnya.
Kedua sifat Allah, rahman dan rahim, berasal dari kata rahmah yang berarti “welas asih”, “kasih sayang”, “kelembutan nan sarat cinta”, dan, secara lebih luas, “karunia”. Sejak awal sekali, para ulama telah berusaha mendefinisikan ragam makna yang tepat untuk membedakan kedua istilah tersebut.
Tidak diragukan lagi bahwa penjelasan terbaik dan paling sederhana adalah penjelasan yang diajukan oleh Ibn Al-Qayyim (seperti dikutip dalam Al-Manar I). Menurutnya, istilah rahman terbatas pada sifat limpahan rahmat (karunia) yang melekat pada, dan tak terpisahkan dari, konsep Wujud Allah, sedangkan rahim mengungkapkan perwujudan dari rahmat tersebut, pada, dan dampaknya terhadap, ciptaan-Nya—dengan kata lain, rahim merupakan suatu aspek dan aktivitas-Nya.
Selanjutnya istilah “alam” (‘alamin) mengisyaratkan seluruh kategori eksistensi, baik dalam pengertian fisik maupun spiritual. Ungkapan rabb dalam Bahasa Arab—yang diterjemahkan Muahmmad Asad menjadi “Pemelihara”—mencakup makna yang sangat luas dan kompleks, yang tidak mudah diungkapkan dengan satu istilah dalam bahasa lain.
Kata tersebut mencakup berbagai gagasan, baik klaim hakiki terhadap kepemilikan segala sesuatu—dan karena itu kekuasaan atasnya—maupun kegiatan membesarkan, menjaga, dan memelihara segala sesuatu sejak permulaan kejadian hingga tahap kesempurnaannya.
Oleh sebab itu, kepala keluarga disebut rabb al-dar (tuan rumah) karena dia memiliki kekuasaan atasnya dan bertanggungjawab atas pemeliharaannya; begitu juga istrinya, yang disebut rabbah al-dar (nyonya rumah). Jika didahului oleh kata sandang definitif al, kata rabb dalam Al-Qur’an secara khusus diterapkan pada Allah sebagai satu-satunya pemelihara dan pelindung seluruh makhluk—baik yang obyektif maupun yang konseptual—dan karenanya menjadi sumber tertinggi dari seluruh kekuasaan.
“Jalan orang-orang yang telah Engkau anugerahi nikmat-nikmat-Mu” yakni, dengan memberi mereka petunjuk kenabian yang memungkinkan mereka mendapatkan manfaat darinya.
“Bukan jalan orang-orang yang telah dimurkai [oleh Engkau], bukan pula jalan orang-orang yang tersesat”, hampir semua mufasir berpendapat bahwa “kemurkaan” Allah (ghadhab) sama artinya dengan akibat buruk yang ditimbulkan manusia terhadap dirinya sendiri karena sengaja menolak petunjuk Allah dan melakukan tindakan yang bertentangan dengan perintah-Nya.
Sebagian mufasir (seperti, Al-Zamakhsyari) menafsirkan ayat itu sebagai berikut: “ …jalan orang-orang yang telah Engkau anugerahi nikmat-nikmat-Mu—orang-orang yang tidak dimurkai [oleh Engkau] dan yang tidak tersesat”: dengan kata lain, para mufasir ini memandang dua ungkapan terakhir itu sebagai definisi dari “orang-orang yang telah Engkau anugerahi nikmat-nikmat-Mu”.
Sebagian mufasir lainnya (seperti, Al-Baghawi dan Ibnu Katsir) tidak sependapat dengan penafsiran ini—yang menunjukkan penggunaan definisi negatif—dan memahami ayat terakhir dari surah ini seperti yang Muhammad Asad terjemahkan.
Mengenai dua kelompok manusia yang mengikuti jalan yang sesat, beberapa pemikir besar Islam (seperti, Al-Ghazali atau Muhammad Abduh pada masa kini) berpendapat bahwa orang-orang yang digambarkan telah ditimpa “murka Allah”—yakni, mereka yang telah mencerabut diri mereka sendiri dari rahmat-Nya—adalah orang-orang yang setelah benar-benar menyadari pesan Allah dan memahaminya, lantas menolaknya, sementara yang dimaksud dengan “orang-orang yang tersesat” adalah mereka yang sama sekali belum terjangkau oleh kebenaran, tetapi dalam bentuk yang telah diputarbalikkan dan diselewerngkan sehingga sulit bagi mereka untuk menerimanya sebagai kebenaran.
Demikian. []

0 Komentar