DARI ayat enam, istilah al-kafirun (orang-orang yang mengingkari kebenaran) yang sering digunakan, penggunaan bentuk lampau dalam alladzina kafaru menunjukkan niat yang penuh kesadaran dan, karena itu, tepatnya diterjemahkan menjai “orang-orang yang berkukuh mengingkari kebenaran”.
Penafsiran ini didukung oleh banyak mufasir, khususnya Al-Zamakhsyari (yang dalam tafsirnya atas ayat ini menggunakan ungkapan “orang-orang yang dengan sengaja memutuskan untuk tetap dalam sikap kufr [kekufuran] mereka”).
Di bagian lain dalam Al-Quran, orang-orang seperti itu disebut sebagai “yang mempunyai hati, tetapi tidak dapat menangkap kebenaran, mempunyai mata, tetapi tidak dapat melihat, dan mempunyai telinga, tetapi tidak dapat mendengar” (Al-A’raf: 179).
Selanjutnya, pada ayat tujuh, menunjukkan suatu sebutan untuk hukum alam yang ditetapkan oleh Allah, yang di dalamnya seseorang yang terus-menerus mengikuti keyakinan batil dan menolak mendengarkan kebenaran, lama-kelamaan akan kehilangan kemampuan untuk memahami kebenaran “sehingga pada akhirnya, demikianlah kira-kira, sebuah tutup dikenakan pada hatinya”. Karena Allah-lah yang telah menetapkan segala hukum alam—yang secara keseluruhan dikenal sebagai sunnatullah (ketetapan Allah, the way of God)—“tindakan menutup” ini dinisbahkan kepada-Nya: namun, jelaslah bahwa penutupan itu merupakan akibat dari pilihan bebas manusia dan bukan karena telah ditetapkan sebelumnya (predestined).
Begitu juga dengan azab (derita, siksa)—yang di akhirat nanti disediakan bagi mereka yang semasa hidupnya di dunia ini sengaja tetap tuli dan buta terhadap kebenaran—merupakan konsekuensi logis dari pilihan bebas mereka, sebagaimana kebahagiaan di akhirat nanti juga merupakan konsekuensi logis dari perjuangan manusia untuk mencapai kesalehan dan pencerahan batin. Dalam pengertian inilah, paparan Al-Quran tentang “pahala” dan “hukuman” Allah harus dipahami.
Kemudian pada ayat 10, gambaran dusta terhadap Allah dan terhadap manusia—dan juga terhadap diri mereka sendiri. Secara umum, diasumsikan bahwa orang-orang yang disinggung dalam ayat ini pertama-tama adalah kaum munafik Madinah yang, pada tahun-tahun awal setelah hijrah, menyatakan ketaatan mereka secara lahiriah pada Islam, tetapi dalam hati, mereka tetap ragu akan kebenaran risalah Baginda Nabi Muhammad.
Namun, sebagaimana halnya dengan semua alusi Al-Quran yang mengacu pada peristiwa saat itu atau pada peristiwa historis, ayat-ayat tersebut (dan juga ayat-ayat selanjutnya) bermakna umum dan abadi, sebab mengacu pada semua orang yang cenderung menipu diri sendiri untuk menghindari suatu komitmen spiritual.
Dan pada ayat 12, tampaknya merupakan sindiran bagi orang-orang yang menentang segala bentuk “campur tangan” pertimbangan keagamaan dalam urusan praktis, sehingga—sering tanpa sadar, karena menganggap bahwa mereka “tidak lain hanyalah mengadakan perbaikan”—turut berperan menciptakan kekacauan moral dan sosial yang disinggung dalam ayat berikutnya.
Istilah “setan-setan mereka” (syayathin, jamak dari syaithan) pada ayat 14, menurut bahasa Arab klasik, istilah itu sering menunjuk pada orang-orang “yang, karena terus-menerus melakukan kejahatan (tamarrud), telah menjadi seperti setan” (Al-Zamakhsyari): sebuah penafsiran atas ayat tersebut yang disepakati oleh banyak mufasir.
Namun, istilah syaithan—yang berasal dari verba syathana, yang berarti “dia telah [atau ‘menjadi’] jauh [dari semua kebaikan dan kebenaran]”—sering digunakan dalam Al-Quran untuk menggambarkan kecenderungan “setani” (yakni, sifat yang sangat jahat) yang bercokol dalam jiwa manusia, dan terutama segala dorongan batin yang berlawanan dengan kebenaran dan moralitas.
Lantas, dari ayat 20, implikasi yang jelas adalah: “tetapi Dia tidak menghendaki ini”—yakni, Dia tidak menutup kemungkinan bahwa “orang-orang yang telah menukar petunjuk dengan kesesatan” itu suatu saat dapat memahami kebenaran dan memperbaiki jalan hidupnya.
Ungkapan “pendengaran dan penglihatan mereka” jelas merupakan suatu metonimia yang menunjukkan kemampuan instingtif manusia dalam membedakan antara yang baik dan yang buruk, dan juga menunjukkan tanggung jawab moralnya.
Adapun perumpamaan “orang-orang yang menyulut api”, merupakan suatu kiasan terhadap sebagian orang yang hanya memercayai “pendekatan ilmiah” sebagai cara untuk menerangkan dan menjelaskan seluruh aspek yang tak diketahui dalam kehidupan dan agama, sehingga mereka dengan angkuh menolak mengakui bahwa apa pun dapat berada di luar jangkauan akal manusia.
“Kesombongan yang melampaui batas” ini, demikian Al-Quran mengistilahkannya, tak pelak akan menimpakan kepada para pelakunya—dan kepada masyarakat yang didominasi oleh orang-orang seperti itu—halilintar kekecewaan yang “nyaris saja melenyapkan penglihatan mereka”, yakni semakin memperlemah persepsi moral mereka dan memperdalam “ketakutan mereka terhadap kematian”.
Demikian. []
Baca juga: Al-Baqarah: 2-4

0 Komentar