SIKAP Baginda Muhammad terhadap perbudakan jelas. Zaid contohnya, budak belian yang kemudian dimerdekakan, bahkan beliau ambil sebagai anak angkat. Termasuk Bararah, budak warisan ibunya, kemudian beliau merdekakan bahkan pada saat beliau terhitung belia, belum ada delapan tahun.
Dunia pada masa hayat beliau adalah dunia yang terdiri dari majikan dan budak. Waktu itu jumlah budak lebih besar daripada jumlah majikan. Struktur ekonomi masyarakat pada waktu itu secara keseluruhan disandarkan pada perbudakan.
Aristoteles menyatakan bahwa perbudakan merupakan lembaga yang alami karena tanpa lembaga yang tidak manusiawi ini, manusia tidak akan mampu menegakkan kehidupan sosio-ekonomi. Dikatakan bahwa semua budaya kuno dilandaskan pada penindasan manusia oleh manusia; budaya memerlukan kesenggangan agar diperoleh kemajuan tinggi, sedangkan kesenggangan tersebut hanya mungkin tercipta karena tersedianya tenaga kerja budak.
Kala itu manusia tidak lagi berstatus pribadi melainkan alat dan bukan tujuan, persis seperti binatang atau materi lainnya. Mereka diperlakukan tak lebih dari alat produksi semata.
Nabi Muhammad mengawali tindakan pembebasannya dengan menghimbau umat agar memperlakukan budak-budak mereka dengan cara yang baik. Setiap perlakuan yang menyakiti budak harus ditebus dengan bertobat.
Suatu hari Muhammad Saw. menyaksikan seorang majikan sedang memukuli budaknya dengan cara yang sangat keji. Sontak beliau memarahinya dan meminta memerdekakan budak tersebut sebagai tebusan atas dosanya. Ya, beliau mengetengahkan bahwa seorang budak akan memperoleh kemerdekaannya, apabila upah yang tidak dibayarkan majikan sudah cukup mengganti uang yang dikeluarkan majikan waktu memperolehnya.
Untuk beberapa pelanggaran kecil atau besar, Baginda Muhammad mengimbalkan pembebasan budak sebagai denda. Al-Qur’an menyebut secara berurutan berbagai jenis tindakan mulia, di antaranya memerdekakan budak.
Sebelum Islam masuk, di Jazirah Arab terdapat adat membunuh musuh yang ditangkap atau menjadikannya budak. Dan Muhammad kemudian mengubah adat jahiliah itu dengan memberikan kesempatan kepada tawanan perang menebus dirinya dengan cara membayarkan sejumlah uang, memberikan jaminan atau bersedekah.
Jaminan tidak selalu berwujud uang. Nabi Muhammad menyatakan bahwa siapa saja di antara tawanan-tawanan perang itu dapat mengajarkan baca-tulis kepada anak-anak niscaya mendapatkan kebebasan.
Sekali lagi, pembebasan budak merupakan salah satu perbuatan yang berpahala besar. Zakat, dana yang dikumpulkan dari mereka yang memiliki kekayaan berlebih, harus dimanfaatkan untuk meringankan berbagai jenis ketimpangan masyarakat. Artinya zakat itu pun boleh dipakai untuk membebaskan budak. Adapun para majikan yang tetap ingin memelihara budak, diperbolehkan asal mereka mau memberi makan dan pakaian seperti kepada diri mereka sendiri.
Khalifah Umar, begitu dibaiat sebagai khalifah pengganti Abu Bakar, meneruskan kebijakan Baginda Nabi dengan menetapkan aturan bahwa tak seorang Arab pun dibiarkan menyandang status budak. Benar-benar, seandainya para penguasa Islam di kemudian hari mengembangkan dan menerapkan aturan hukum yang sejalan dengan kebijakan ini, sudah tentu perbudakan akan terhapus sama sekali dari dunia Islam sebelum peradaban lain mengimpikannya.
Namun sayang sekali, program sang Muhammad yang bercorak sosialistis dan berciri persamaan ini kandas di tengah jalan ketika Islam memasuki fase imperialisme yang tidak menggembirakan itu.
Padahal, sungguh Islam masa Nabi dan era khulafaurrasyidin telah berhasil memanusiakan sikap umat terhadap budak sehingga di antara budak yang dimerdekakan sudah ada yang menjadi warga yang terhormat lagi mulia. Ada yang menjadi panglima dan ulama terkenal. Bilal bin Rabbah di antaranya, sahabat yang paling dicintai Nabi.
Perbudakan yang berkepanjangan berabad-abad lamanya di wilayah-wilayah Islam walau sangat disayangkan dan disesalkan dilihat dari sudut pandangan Nabi tentang masyarakat, memang tidak dapat dipersamakan dengan kekejaman-kekejaman yang sangat tragis di belahan Barat, atau seperti yang terlukis di novel Uncle Tom’s Cabin. Di belahan dunia tersebut, penghapusan perbudakan justru butuh waktu lebih dari seribu tahun lamanya setelah Islam melancarkan kampanye antiperbudakan.
Walhasil, Muhammad mengutuk perbudakan dan melakukan berbagai tindak penghapusan, bukan karena tenaganya tidak ekonomis dilihat dari kepentingan ekonomi, melainkan karena ia melanggar kehormatan manusia dengan menempatkan seseorang sebagai tuan. Padahal Allah-lah tuan sesungguhnya bagi seluruh umat manusia. Dan Dia sendiri pula dapat berfungsi sebagai tuan yang memiliki cinta kasih kepada hamba-hamba-Nya.
Demikianlah! []
Baca juga: Membebaskan (3)

0 Komentar