Dalam bukunya, Identitas Politik Umat Islam, Dr. Kuntowijoyo mengungkap bahwa urusan duniawi dan ukhrawi itu saling terkait. Sebagaimana doa “sapu jagad” rabbana atina fiddun-ya hasanah wa fil akhirati hasanah. Ada berkelanjutan antara kepercayaan dan kebajikan. Antara iman dan amal saleh. Hablun minallah wa hablun minannas.
Dari situ, almarhum guru besar sejarah UGM mengandai,
sedianya umat Islam terselamatkan dari sekularisasi subjektif dan objektif.
Sekularisasi subjektif adalah pemutusan pengalaman keagamaan dengan pengalaman
sehari-hari. Sementara sekularisasi objektif terjadi tatkala dalam kenyataan
sehari-hari agama sudah dipisahkan dari gejala yang lain, dari ekonomi, dari
politik, dari kerja-kerja kebudayaan, dan seterusnya.
Islam tak semata “agama” yang sebatas urusan akhirat. Tap
Islam juga sebuah komunitas tersendiri, yang memiliki pemahaman, kepentingan
dan tujuan politik yang hendak diwujudkan. Islam, selain kukuh dengan ritual
ibadah mahda, juga mengetengahkan konsep pemihakan, terkait siapa dan kelompok
mana yang mesti dibela, yaitu kaum dhu’afa dan mustadh’afin.
Kuntowijoyo menyebut dhu’afa sebagai kemiskinan,
yakni kesenjangan natural, kesenjangan alamiah. Suatu perbedaan keadaan yang
terjadi secara alamiah, atau lazim disebut sunnatullah. Bahwa akan
berbeda, seseorang yang dilahirkan dekat jalan raya besar dengan yang
dilahirkan di pulau terpencil. Bahwa akan berbeda, yang kebetulan dilahirkan
dari rahim keluarga kaya dengan yang dilahirkan dari keluarga miskin.
Yang diperlukan untuk mengatasi kesenjangan alamiah adalah
terbukanya kran mobilitas sosial. Zakat, infak, serta shadaqah efektif
mengatasi kemiskinan. Dan jenis politiknya: tidak adanya campur tangan negara
dalam urusan keagamaan.
Selanjutnya, istilah mustadh’afin sebagai kesenjangan
struktural, atau cukup disebut kesenjangan. Berbeda dengan kemiskinan, di mana
negara tidak campur tangan dalam urusan agama, menghadapi kesenjangan justru
diharuskan adanya campur tangan aktif dari pemerintah. Karena latar kesenjangan
berbeda dengan kemiskinan.
Kesenjangan mengemuka adanya campur tangan kekuasaan yang
memuluskan proyek-proyek kepada pemodal besar. Adanya pilih kasih terhadap
konglomerat dan cukong berkantong tebal dengan kelompok usaha menengah dan
kecil.
Oleh karenanya, umat Islam berkepentingan dengan keberadaan
sistem politik yang meniscayakan transparansi kekuasaan, dan manajemen yang
rasional.
Namun sayang, dan ini yang sangat diprihatini Kuntowijoyo
bahwa pendekatan para politisi muslim cenderung emosional. Politik yang tidak
rasional, yang tidak membawa misi kesadaran nilai, dan kepentingan material
umat Islam. Umat hanya dijadikan sebagai penyumbang suara, yang kemudian sama
sekali tak tersentuh kebutuhan riil mereka.
Ada cara baru berpolitik yang diajukan Pak Kunto, pertama,
dari abstrak ke konkret. Al-Quran, kitab utama umat Islam, menempatkan yang
konkret itu di tangga yang mulia. Surat Al-Maun, misalnya, jelas berisi di
antaranya hukuman neraka bagi orang yang melupakan anak yatim, dan kelompok
miskin.
Dalam surat An-Nisa: 75, malah lebih tandas Tuhan mengkritik
kenapa umat Islam tidak mau berperang di jalan Allah dan membela orang-orang
yang lemah, dan kaum tertindas.
Kehidupan material itu fitrah yang tak boleh diabaikan.
Seseorang tidak boleh meninggalkan keluarga hanya karena hendak sepenuhnya
beribadah pada Tuhan. Bahwa kesempurnaan itu tidak berarti dengan meninggalkan
dunia. Bahwa mengusung identitas Islam itu tidak berarti hanya dengan
meneriakkan seruan moralitas, berulang kali melantangkan kata “takwa”, tapi
abai dengan kepentingan petani, buruh, dan masyarakat tertinggal lainnya.
Politik Islam pun mesti menangani masalah golongan bawah.
Politik Islam harus mengangkat isu-isu konkret seperti penggusuran, pengusiran
pedagang kakilima, penambangan semen yang sewenang-wenang, perusakan pesawahan,
lahan hutan, dan soal ketimpangan UMR.
Politisi muslim wajib menyadari bahwa mereka-mereka yang
berada di pinggiran itu bukan kemauan sendiri, melainkan oleh sebab-sebab
alamiah, dan sebab-sebab structural.
Kedua, dari ideologi ke ilmu. Pergeseran dari
ideologi ke ilmu, tidak berarti pendekatan akhlak harus ditinggalkan. Karena
akhlak bagi umat Islam adalah substansi. Tapi, para pelaku politik itu memahami
bahwa pendekatan ideologi akan kesulitan menghadapi kenyataan di negeri ini.
Ideologi-ideologi, apa pun itu, terlalu kaku menghadapi
kenyataan. Kenyataan ditafsirkan sesuai kaidah-kaidah yang diyakini sebagai
kebenaran. Berbeda dengan pendekatan ilmu, yang melihat kenyataan sebagai
kenyataan. Kenyataan otonom dari kesadaran pemandangnya.
Ketiga, dari subjektif ke objektif. Perubahan yang mengandaikan
pengakuan sepenuhnya bahwa pluralisme itu nyata-nyata hidup. Senyatanya ada
secara objektif, terlepas kita setuju tak setuju, suka tak suka. Pengakuan
sepenuh pikiran dan perasaan bahwa agama di luar Islam itu ada dan bertumbuh,
terlepas dari pendapat subjektif tentang agama tersebut.
Apa pun pendapat agama-agama di luar Islam, tentang diri
mereka sendiri, tentang baik dan buruk, tentang benar dan salah, tentang
interpretasi mereka atas kitab suci mereka, bahkan tentang kenyataan
pasca-dunia, bukanlah urusan umat Islam.
Jadi, cara berpikir objektif tidak memerlukan
pertimbangan-pertimbangan teologis dari kita, kaum muslim. Agama-agama seperti
Katolik, Kristen, Hindu, Budha, dan yang lain, tidak memerlukan pembenaran
teologis secara Islam untuk menjamin keberadaan mereka di bumi Zamrud
Khatulistiwa ini. Agama-agama itu ada secara objektif, cukuplah bagi umat Islam
sebagai bukti. Kita tidak perlu repot mengorek-orek dalil pembenar dari kitab
suci Al-Quran atau Sunah untuk mengakui eksistensi nonmuslim.
Cara berpikir objektif juga meniscayakan kemauan
mengendalikan egosentrisme Islam. Meski Islam menjadi umat mayoritas di negeri
ini, tidak berarti bebas berlaku sewenang-wenang dalam berpolitik. Tidak asal
menegakkan “syariat” Islam, hukum Islam. Ingat, pada waktu Nabi Saw. dan para
sahabat masuk dan menguasai kembali kota Makkah, mereka justru diperintahkan
untuk bertasbih, memuji Tuhan, dan beristighfar, sebagaimana termaktub dalam
surah An-Nashr: 3.
Begitulah, singkatnya, yang kita butuhkan politik rasional, bukan emosional.
Ungaran, 11/9/2026
Baca juga: Quo Vadis Literasi

0 Komentar