Fenomena Industrial

Berkaca dari buku Identitas Politik Umat Islam, ada dua ciri masyarakat industrial: rasionalisasi dan sistemasi. Orang akan bertindak rasional, memuja rasionalitas, mempergunakan pembukuan yang teliti, dan perhitungan untung-rugi. Perbuatan yang tidak cukup lagi bersandar atas nilai susila, perasaan, dan tradisi. Dan masyarakat industrial juga bersifat anonim. Tidak lagi diatur oleh orang, tapi sistem yang abstrak. 

Kini, kita merasakan benar kondisi itu. Kita berasa tertuntut untuk berpikir rasional dan di bawah kendali sistem. Makna akhlak dan hati nurani serasa harus menemu wujud secara rasional dalam situasi yang konkret dan objektif. Misal, perintah agama untuk berbuat baik kepada orang tua, di Singapura sana diwujudkan dalam bentuk pembebasan pajak terhadap orang tua.

Kemudian soal pembagian kerja, di era ini telah diatur sedemikian efektif oleh sistem impersonal. Sehingga, seorang masinis tidak serta merta bisa mewariskan pekerjaan kepada anaknya, karena harus melewati penjaringan lapangan kerja secara sistemik. Bahwa untuk menjadi masinis, seseorang harus sekolah teknik. Bahwa untuk menduduki jabatan kepala negara dan daerah, harus melalui sistem pemilu.

Walau dalam penjaringan jabatan politik itu, fenomena barbar dengan mengakali sistem masih berlaku di negeri ini. Maka, desakan publik untuk perbaikan sistem guna meminimalisasi penyakit koncoisme, gratifikasi, korupsi, dan semacamnya berembus kencang.   

Dalam masyarakat industrial ini pula, lahirlah pelapisan sosial berdasarkan kelas. Dan, kelas seseorang ditentukan oleh kedudukannya dalam logika pasar. Bahwa seseorang termasuk dalam suatu kelas tergantung dari kekayaannya, pekerjaannya, kesempatannya dalam kekuasaan, dan atau pemilikan benda-benda material.   

Dari situlah tampak, kenapa Kuntowijoyo—kita baca dari bukunya, Identitas Politik Umat Islam—sedemikian getol mengungkap bahwa masalah pokok yang dihadapi bangsa ini adalah kemiskinan dan kesenjangan. Kemiskinan berpangkal dari kesenjangan natural, akibat tidak samanya pendapatan, karena perbedaan unsur produksi yang disetor ke pasar. Bahwa ada yang punya modal, ada yang punya otak, dan ada yang hanya punya tenaga kerja.

Sementara kesenjangan terjadi karena masalah struktural. Akibat dari perbedaan fasilitas yang diberikan oleh kekuasaan politik. Karena adanya kolusi antara pelaku bisnis dan politisi. Karena peraturan-peraturan tentang golongan yang disukai dan tidak. Tentang bagaimana kredit perbankan disalurkan, bagaimana modal dibangun, dan izin perusahaan dikeluarkan. Maka tak aneh, sebagaimana penelitian yang dilakukan CELIOS (Center of Economic and Law Studies), prestasi negeri ini—terutama di rezim Prabowo—adalah sebegitu cepatnya menjadi republik oligarki. Betapa kekuasaan diatur oleh segelintir orang yang menduduki kursi empuk sebagai orang-orang superkaya.

Dengan demikian, perpolitikan Islam di negeri ini akan bersifat rasional, tatkala pertimbangan ekonomi lebih menonjol dari yang lain. Politisi muslim harus pintar memilah siapa yang termasuk dhu’afa dan siapa yang mustadh’afin. Bukan dalam arti demi kemenangan material salah satu pihak, tapi untuk mencari keadilan dan kemaslahatan umum. Bahwa memihak buruh, tidak berarti Islam itu “kiri”, karena Islam mengakui buruh sebagai buruh, bukan sebagai penguasa tunggal sebagaimana ideologi marxisme. Karena politik Islam, sebagaimana umat Islam, bergerak atas kesadaran, tidak karena keuntungan-keuntungan material. Tetap tersisip kesadaran akan kebenaran dan keadilan, kesadaran akan Tuhan, menggapai rida Tuhan, dan menuju Tuhan.

Nah, tawaran dari CELIOS, mesti diterapkan pajak kekayaan kepada orang-orang superkaya. Pajak yang tidak berlaku untuk semua orang, tetapi khusus bagi yang memiliki aset minimal 84 milyar. Pajak yang mengikat semua aset kekayaan yang mereka miliki, mulai dari jam tangan mewah, tas bermerk, kapal pesiar, pesawat jet, saham, dan seterusnya dan sebagainya. Besar pajaknya pun cuma 2 %, yang sekiranya tidak akan memiskinkan mereka.

Lebih lanjut, dari survey CELIOS tahun 2025, negara akan mendapatkan 142 triliun per tahun, yang setara dengan 60 % jumlah pajak penghasilan yang dibayar oleh seluruh pekerja di Indonesia. Oleh karenanya, dengan pajak kekayaan, negara akan bisa menggratiskan layanan transportasi publik, layanan kesehatan, membangunkan rumah sederhana, termasuk menggratiskan biaya pendidikan tinggi setara sarjana. Pertanyaannya kemudian, maukah politisi kita, apalagi yang muslim?  

Kemudian, fenomena menonjol lain saat ini yaitu fundamentalisme. Fundamentalisme Islam, dalam kacamata Kuntowijoyo, tidak sekadar persoalan akidah, tapi yang lebih tepat sebagai gerakan anti-industrialisme. Hal itu tampak, pertama, kaum fundamentalis ingin kembali kepada sunnah rasul, seperti dalam berpakaian: jubah dan cadar. Mereka menolak industri fashion.

Kedua, kaum fundamentalis ingin kembali ke alam. Mereka menolak wewangian buatan pabrik. Mereka mengampanyekan bahan-bahan alamiah, seperti siwak, minyak wangi non-alkohol, dan seterusnya. Ketiga, dengan begitu kaum fundamentalis pun mempunyai implikasi politik. Sehingga, wajar akhirnya mereka diidentikkan sebagai terorisme oleh negara-negara industri maju. Kaum fundamentalis benar-benar lantang menolak pelbagai paket produk industri negara maju.

Sehingga, “kesalahan” yang akhirnya mengemuka dari gerakan fundamentalis itu, gerakan anti-industrialisme mereka dianggap sebagai akidah, padahal sejatinya muamalah. Gerakan mereka berlandas ideologi, yang sudah pasti kaku, bukan berdasar ilmu yang sanggup melihat realitas objektif sebagai realitas riil yang harus dihadapi secara rasional.

Demikian kira-kira! []

Ungaran, 15/7/2026

Baca juga: Tren Pembusukan

Posting Komentar

0 Komentar