Berkaca dari buku Identitas Politik Umat Islam, ada dua ciri masyarakat industrial: rasionalisasi dan sistemasi. Orang akan bertindak rasional, memuja rasionalitas, mempergunakan pembukuan yang teliti, dan perhitungan untung-rugi. Perbuatan yang tidak cukup lagi bersandar atas nilai susila, perasaan, dan tradisi. Dan masyarakat industrial juga bersifat anonim. Tidak lagi diatur oleh orang, tapi sistem yang abstrak.
Kini, kita merasakan benar kondisi itu. Kita berasa
tertuntut untuk berpikir rasional dan di bawah kendali sistem. Makna akhlak dan
hati nurani serasa harus menemu wujud secara rasional dalam situasi yang
konkret dan objektif. Misal, perintah agama untuk berbuat baik kepada orang
tua, di Singapura sana diwujudkan dalam bentuk pembebasan pajak terhadap orang
tua.
Kemudian soal pembagian kerja, di era ini telah diatur sedemikian
efektif oleh sistem impersonal. Sehingga, seorang masinis tidak serta merta bisa
mewariskan pekerjaan kepada anaknya, karena harus melewati penjaringan lapangan
kerja secara sistemik. Bahwa untuk menjadi masinis, seseorang harus sekolah
teknik. Bahwa untuk menduduki jabatan kepala negara dan daerah, harus melalui
sistem pemilu.
Walau dalam penjaringan jabatan politik itu, fenomena barbar
dengan mengakali sistem masih berlaku di negeri ini. Maka, desakan publik untuk
perbaikan sistem guna meminimalisasi penyakit koncoisme, gratifikasi, korupsi, dan
semacamnya berembus kencang.
Dalam masyarakat industrial ini pula, lahirlah pelapisan
sosial berdasarkan kelas. Dan, kelas seseorang ditentukan oleh kedudukannya
dalam logika pasar. Bahwa seseorang termasuk dalam suatu kelas tergantung dari
kekayaannya, pekerjaannya, kesempatannya dalam kekuasaan, dan atau pemilikan
benda-benda material.
Dari situlah tampak, kenapa Kuntowijoyo—kita baca dari
bukunya, Identitas Politik Umat Islam—sedemikian
getol mengungkap bahwa masalah pokok yang dihadapi bangsa ini adalah kemiskinan
dan kesenjangan. Kemiskinan berpangkal dari kesenjangan natural, akibat tidak
samanya pendapatan, karena perbedaan unsur produksi yang disetor ke pasar.
Bahwa ada yang punya modal, ada yang punya otak, dan ada yang hanya punya
tenaga kerja.
Sementara kesenjangan terjadi karena masalah struktural.
Akibat dari perbedaan fasilitas yang diberikan oleh kekuasaan politik. Karena
adanya kolusi antara pelaku bisnis dan politisi. Karena peraturan-peraturan
tentang golongan yang disukai dan tidak. Tentang bagaimana kredit perbankan
disalurkan, bagaimana modal dibangun, dan izin perusahaan dikeluarkan. Maka tak
aneh, sebagaimana penelitian yang dilakukan CELIOS (Center of Economic and Law Studies), prestasi negeri ini—terutama
di rezim Prabowo—adalah sebegitu cepatnya menjadi republik oligarki. Betapa
kekuasaan diatur oleh segelintir orang yang menduduki kursi empuk sebagai
orang-orang superkaya.
Dengan demikian, perpolitikan Islam di negeri ini akan bersifat
rasional, tatkala pertimbangan ekonomi lebih menonjol dari yang lain. Politisi
muslim harus pintar memilah siapa yang termasuk dhu’afa dan siapa yang mustadh’afin.
Bukan dalam arti demi kemenangan material salah satu pihak, tapi untuk mencari
keadilan dan kemaslahatan umum. Bahwa memihak buruh, tidak berarti Islam itu
“kiri”, karena Islam mengakui buruh sebagai buruh, bukan sebagai penguasa
tunggal sebagaimana ideologi marxisme. Karena politik Islam, sebagaimana umat
Islam, bergerak atas kesadaran, tidak karena keuntungan-keuntungan material. Tetap
tersisip kesadaran akan kebenaran dan keadilan, kesadaran akan Tuhan, menggapai
rida Tuhan, dan menuju Tuhan.
Nah, tawaran dari CELIOS, mesti diterapkan pajak kekayaan
kepada orang-orang superkaya. Pajak yang tidak berlaku untuk semua orang,
tetapi khusus bagi yang memiliki aset minimal 84 milyar. Pajak yang mengikat
semua aset kekayaan yang mereka miliki, mulai dari jam tangan mewah, tas
bermerk, kapal pesiar, pesawat jet, saham, dan seterusnya dan sebagainya. Besar
pajaknya pun cuma 2 %, yang sekiranya tidak akan memiskinkan mereka.
Lebih lanjut, dari survey CELIOS tahun 2025, negara akan mendapatkan
142 triliun per tahun, yang setara dengan 60 % jumlah pajak penghasilan yang
dibayar oleh seluruh pekerja di Indonesia. Oleh karenanya, dengan pajak
kekayaan, negara akan bisa menggratiskan layanan transportasi publik, layanan
kesehatan, membangunkan rumah sederhana, termasuk menggratiskan biaya pendidikan
tinggi setara sarjana. Pertanyaannya kemudian, maukah politisi kita, apalagi
yang muslim?
Kemudian, fenomena menonjol lain saat ini yaitu
fundamentalisme. Fundamentalisme Islam, dalam kacamata Kuntowijoyo, tidak
sekadar persoalan akidah, tapi yang lebih tepat sebagai gerakan
anti-industrialisme. Hal itu tampak, pertama,
kaum fundamentalis ingin kembali kepada sunnah rasul, seperti dalam berpakaian:
jubah dan cadar. Mereka menolak industri fashion.
Kedua, kaum
fundamentalis ingin kembali ke alam. Mereka menolak wewangian buatan pabrik.
Mereka mengampanyekan bahan-bahan alamiah, seperti siwak, minyak wangi
non-alkohol, dan seterusnya. Ketiga, dengan
begitu kaum fundamentalis pun mempunyai implikasi politik. Sehingga, wajar
akhirnya mereka diidentikkan sebagai terorisme oleh negara-negara industri
maju. Kaum fundamentalis benar-benar lantang menolak pelbagai paket produk
industri negara maju.
Sehingga, “kesalahan” yang akhirnya mengemuka dari gerakan
fundamentalis itu, gerakan anti-industrialisme mereka dianggap sebagai akidah,
padahal sejatinya muamalah. Gerakan mereka berlandas ideologi, yang sudah pasti
kaku, bukan berdasar ilmu yang sanggup melihat realitas objektif sebagai
realitas riil yang harus dihadapi secara rasional.
Demikian kira-kira! []
Ungaran, 15/7/2026

0 Komentar