Surah yang diwahyukan setelah surah Al-Buruj [85] ini merumuskan suatu kebenaran moral yang fundamental, dengan menekankan fakta bahwa kebenaran itu merupakan hal yang umum bagi seluruh ajaran agama yang sejati.
Dan, nama surah—atau, lebih tepatnya, kata kunci dengan mana
surah ini dikenal—berasal dari penyebutan “tin” (yakni, pohon tin) pada ayat
pertama.
Perhatikanlah tin (ara) dan zaitun, dan
Gunung Sinai, dan negeri yang aman ini! (Al-Tin [95]: 1-3)
Dalam konteks ini, “ara” dan “zaitun” merupakan simbol dari
negeri-negeri tempat pohon-pohon tersebut banyak dijumpai, yakni, negeri-negeri
yang berbatasan dengan bagian timur wilayah Mediterania, khususnya Palestina
dan Suriah.
Karena di negeri-negeri itulah para nabi keturunan Ibrahim
yang disebutkan di dalam Al-Quran hidup dan menyebarkan ajarannya, dua jenis
pohon ini dapat dipandang sebagai metonimia atau kiasan bagi ajaran-ajaran
keagamaan yang disuarakan melalui serangkaian panjang orang-orang yang
memperoleh wahyu Allah tersebut, yang mencapai puncaknya pada nabi Yahudi
terakhir, yakni Nabi Isa a.s.
Di sisi lain, “Gunung Sinai” menekankan secara khusus
kerasulan Nabi Musa a.s. karena hukum agama yang berlaku sebelum, dan hingga,
kedatangan Nabi Muhammad Saw.—dan yang dalam hal-hal esensinya juga mengikat
Nabi Isa—diwahyukan kepada Nabi Musa pada sebuah gunung di Gurun Sinai.
Terakhir, “negeri yang aman ini” (sebagaimana tampak jelas
dari surah Al-Baqarah [2]: 126) tidak diragukan lagi berarti Makkah, tempat
Nabi Muhammad Saw., Nabi Terakhir, lahir dan menerima panggilan Ilahi.
Dengan demikian, ayat 1 hingga ayat 3 mengarahkan perhatian
kita pada kesatuan etika fundamental yang mendasari ajaran-ajaran—yang
sejati—dari keseluruhan tiga fase sejarah agama monoteis, yang secara kiasan
dipersonifikasikan oleh Nabi Musa a.s., Nabi Isa a.s., dan Nabi Muhammad Saw.
Adapun kebenaran khusus yang harus diperhatikan di sini
dibicarakan di dalam tiga ayat berikut.
Sungguh, Kami menciptakan manusia dalam bentuk yang
sebaik-baiknya, dan, setelah itu, Kami turunkan dia ke tempat yang
serendah-rendahnya—kecuali orang-orang yang telah meraih iman dan mengerjakan
perbuatan-perbuatan Kebajikan: maka, bagi mereka, pahala yang tiada
habis-habisnya! (Al-Tin [95]: 4-6)
Yakni, dianugerahi dengan semua kualitas positif, baik yang
bersifat fisik maupun mental, sesuai dengan fungsi-fungsi yang dimaksudkan
untuk dijalankan oleh makhluk ini.
Konsep “bentuk yang sebaik-baiknya” (the best
conformation) berhubungan dengan pernyataan Al-Quran bahwa segala sesuatu
yang Allah ciptakan, termasuk manusia atau diri (nafs), “dibentuk sesuai
dengan apa yang telah ditentukan baginya” (yakni, sesuai dengan apa yang
dikehendaki darinya).
Sebagaimana dalam surah Al-Syams [91]: 7, betapa penyebutan
tentang manusia dan apa yang membentuk “pribadi manusia”, serta pembicaraan
tersirat tentang suatu entitas hidup yang merupakan fenomena yang sangat
kompleks itu (yang di dalamnya kebutuhan dan hasrat jasmani, aktivitas emosi
dan intelektual saling terjalin sedemikian erat sehingga tidak dapat
dipisahkan) dilakukan setelah disampaikannya seruan untuk memperhatikan
kebesaran alam semesta yang sulit dijelaskan itu—sejauh ia berada dalam
jangkauan persepsi dan pemahaman manusia—sebagai bukti yang sangat menakjubkan
tentang kekuasaan Allah dalam mencipta.
Atau secara umum, sebagaimana dalam surah Al-A’la [87]: 2,
bahwa Allah menganugerahi segala sesuatu dengan keselarasan internal dan dengan
sifat-sifat yang konsisten dengan fungsi-fungsi yang dikehendaki untuk
dijalankan oleh sesuatu itu, dan dengan demikian Dia menyesuaikannya secara
apriori menurut urgensi keberadaan sesuatu itu.
Pernyataan tersebut di atas sama sekali tidak menyiratkan
bahwa semua manusia memiliki “bentuk yang sebaik-baiknya” yang sama dari segi
kualitas jasmani atau mental mereka: hal itu semata-mata menyiratkan bahwa,
terlepas dari keberuntungan atau ketidakberuntungan alamiahnya, tiap-tiap
manusia dianugerahi dengan kemampuan untuk memanfaatkan kualitas bawaan mereka
dan kualitas lingkungan yang mereka hadapi dengan cara yang sebaik-baiknya demi
keuntungan dirinya.
Kemudian ungkapan “Kami turunkan dia ke tempat yang
serendah-rendahnya” ini merupakan konsekuensi dari tindakan manusia yang
mengkhianati—dengan kata lain, menyelewengkan—kecenderungan asalnya yang
positif: yakni, merupakan akibat dari perbuatan dan kelalaian manusia sendiri.
Mengenai “penurunan” itu, yang oleh Allah dinisbatkan
sebagai perbuatan-Nya sendiri, bisa kita tengok dalam surah Al-Baqarah [2]: 7,
suatu sebutan untuk hukum alam yang ditetapkan oleh Allah, yang di dalamnya
seseorang yang terus-menerus mengikuti keyakinan batil dan menolak mendengarkan
kebenaran, lama-kelamaan akan kehilangan kemampuan untuk memahami kebenaran
“sehingga pada akhirnya, demikian kira-kira, sebuah tutup dikenakan pada
hatinya”.
Karena Allah-lah yang telah menetapkan segala hukum
alam—yang secara keseluruhan dikenal sebagai sunnatullah (ketetapan
Allah, the way God)—"tindakan menutup” ini dinisbatkan kepada-Nya.
Namun, jelaslah bahwa penutupan ini merupakan akibat dari
pilihan bebas manusia dan bukan karena telah ditetapkan sebelumnya. Begitu juga
dengan azab—yang di akhirat nanti disediakan bagi mereka yang semasa hidupnya
di dunia ini sengaja tetap tuli dan buta terhadap kebenaran—merupakan
konsekuensi logis dari pilihan bebas mereka, sebagaimana kebahagiaan di akhirat
nanti juga merupakan konsekuensi logis dari perjuangan manusia untuk mencapai
kesalehan dan pencerahan batin.
Lalu, [wahai manusia] apakah yang dapat
menyebabkan engkau mendustakan hukum moral ini? (Al-Tin [95]: 7)
Yakni, mendustakan kesahihan hukum moral—yang, menurut
pendapat Muhammad Asad, adalah makna dari istilah din dalam konteks
ini—yang secara umum digariskan di dalam tiga ayat sebelumnya.
Pertanyaan retoris di atas memiliki implikasi sebagai
berikut: karena hukum moral yang dirujuk di sini telah ditekankan dalam
ajaran-ajaran yang dibawa oleh seluruh agama monoteis, kebenaran hukum moral
itu seharusnya menjadi terbukti dengan sendirinya (self-evident) bagi
setiap orang yang tidak berprasangka, lebih lanjut, penolakan terhadap hukum
moral itu sama dengan penolakan terhadap seluruh kebebasan pilihan moral yang
dimiliki manusia, dan karena itu juga berarti penolakan terhadap keadilan
Allah, yang merupakan “Hakim yang seadil-adilnya”, sebagaimna ditunjukkan di
dalam ayat terakhir berikut.
Bukankah Allah Adalah Hakim yang seadil-adilnya?
(Al-Tin [95]: 8)
Demikian, ulasan Muhammad Asad atas surah Al-Tin (Ara). []

0 Komentar