Ara

Surah yang diwahyukan setelah surah Al-Buruj [85] ini merumuskan suatu kebenaran moral yang fundamental, dengan menekankan fakta bahwa kebenaran itu merupakan hal yang umum bagi seluruh ajaran agama yang sejati.

Dan, nama surah—atau, lebih tepatnya, kata kunci dengan mana surah ini dikenal—berasal dari penyebutan “tin” (yakni, pohon tin) pada ayat pertama.

Perhatikanlah tin (ara) dan zaitun, dan Gunung Sinai, dan negeri yang aman ini! (Al-Tin [95]: 1-3)

Dalam konteks ini, “ara” dan “zaitun” merupakan simbol dari negeri-negeri tempat pohon-pohon tersebut banyak dijumpai, yakni, negeri-negeri yang berbatasan dengan bagian timur wilayah Mediterania, khususnya Palestina dan Suriah.

Karena di negeri-negeri itulah para nabi keturunan Ibrahim yang disebutkan di dalam Al-Quran hidup dan menyebarkan ajarannya, dua jenis pohon ini dapat dipandang sebagai metonimia atau kiasan bagi ajaran-ajaran keagamaan yang disuarakan melalui serangkaian panjang orang-orang yang memperoleh wahyu Allah tersebut, yang mencapai puncaknya pada nabi Yahudi terakhir, yakni Nabi Isa a.s.

Di sisi lain, “Gunung Sinai” menekankan secara khusus kerasulan Nabi Musa a.s. karena hukum agama yang berlaku sebelum, dan hingga, kedatangan Nabi Muhammad Saw.—dan yang dalam hal-hal esensinya juga mengikat Nabi Isa—diwahyukan kepada Nabi Musa pada sebuah gunung di Gurun Sinai.

Terakhir, “negeri yang aman ini” (sebagaimana tampak jelas dari surah Al-Baqarah [2]: 126) tidak diragukan lagi berarti Makkah, tempat Nabi Muhammad Saw., Nabi Terakhir, lahir dan menerima panggilan Ilahi.

Dengan demikian, ayat 1 hingga ayat 3 mengarahkan perhatian kita pada kesatuan etika fundamental yang mendasari ajaran-ajaran—yang sejati—dari keseluruhan tiga fase sejarah agama monoteis, yang secara kiasan dipersonifikasikan oleh Nabi Musa a.s., Nabi Isa a.s., dan Nabi Muhammad Saw.

Adapun kebenaran khusus yang harus diperhatikan di sini dibicarakan di dalam tiga ayat berikut.

Sungguh, Kami menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya, dan, setelah itu, Kami turunkan dia ke tempat yang serendah-rendahnya—kecuali orang-orang yang telah meraih iman dan mengerjakan perbuatan-perbuatan Kebajikan: maka, bagi mereka, pahala yang tiada habis-habisnya! (Al-Tin [95]: 4-6)

Yakni, dianugerahi dengan semua kualitas positif, baik yang bersifat fisik maupun mental, sesuai dengan fungsi-fungsi yang dimaksudkan untuk dijalankan oleh makhluk ini.

Konsep “bentuk yang sebaik-baiknya” (the best conformation) berhubungan dengan pernyataan Al-Quran bahwa segala sesuatu yang Allah ciptakan, termasuk manusia atau diri (nafs), “dibentuk sesuai dengan apa yang telah ditentukan baginya” (yakni, sesuai dengan apa yang dikehendaki darinya).

Sebagaimana dalam surah Al-Syams [91]: 7, betapa penyebutan tentang manusia dan apa yang membentuk “pribadi manusia”, serta pembicaraan tersirat tentang suatu entitas hidup yang merupakan fenomena yang sangat kompleks itu (yang di dalamnya kebutuhan dan hasrat jasmani, aktivitas emosi dan intelektual saling terjalin sedemikian erat sehingga tidak dapat dipisahkan) dilakukan setelah disampaikannya seruan untuk memperhatikan kebesaran alam semesta yang sulit dijelaskan itu—sejauh ia berada dalam jangkauan persepsi dan pemahaman manusia—sebagai bukti yang sangat menakjubkan tentang kekuasaan Allah dalam mencipta.

Atau secara umum, sebagaimana dalam surah Al-A’la [87]: 2, bahwa Allah menganugerahi segala sesuatu dengan keselarasan internal dan dengan sifat-sifat yang konsisten dengan fungsi-fungsi yang dikehendaki untuk dijalankan oleh sesuatu itu, dan dengan demikian Dia menyesuaikannya secara apriori menurut urgensi keberadaan sesuatu itu.

Pernyataan tersebut di atas sama sekali tidak menyiratkan bahwa semua manusia memiliki “bentuk yang sebaik-baiknya” yang sama dari segi kualitas jasmani atau mental mereka: hal itu semata-mata menyiratkan bahwa, terlepas dari keberuntungan atau ketidakberuntungan alamiahnya, tiap-tiap manusia dianugerahi dengan kemampuan untuk memanfaatkan kualitas bawaan mereka dan kualitas lingkungan yang mereka hadapi dengan cara yang sebaik-baiknya demi keuntungan dirinya.

Kemudian ungkapan “Kami turunkan dia ke tempat yang serendah-rendahnya” ini merupakan konsekuensi dari tindakan manusia yang mengkhianati—dengan kata lain, menyelewengkan—kecenderungan asalnya yang positif: yakni, merupakan akibat dari perbuatan dan kelalaian manusia sendiri.

Mengenai “penurunan” itu, yang oleh Allah dinisbatkan sebagai perbuatan-Nya sendiri, bisa kita tengok dalam surah Al-Baqarah [2]: 7, suatu sebutan untuk hukum alam yang ditetapkan oleh Allah, yang di dalamnya seseorang yang terus-menerus mengikuti keyakinan batil dan menolak mendengarkan kebenaran, lama-kelamaan akan kehilangan kemampuan untuk memahami kebenaran “sehingga pada akhirnya, demikian kira-kira, sebuah tutup dikenakan pada hatinya”.

Karena Allah-lah yang telah menetapkan segala hukum alam—yang secara keseluruhan dikenal sebagai sunnatullah (ketetapan Allah, the way God)—"tindakan menutup” ini dinisbatkan kepada-Nya.

Namun, jelaslah bahwa penutupan ini merupakan akibat dari pilihan bebas manusia dan bukan karena telah ditetapkan sebelumnya. Begitu juga dengan azab—yang di akhirat nanti disediakan bagi mereka yang semasa hidupnya di dunia ini sengaja tetap tuli dan buta terhadap kebenaran—merupakan konsekuensi logis dari pilihan bebas mereka, sebagaimana kebahagiaan di akhirat nanti juga merupakan konsekuensi logis dari perjuangan manusia untuk mencapai kesalehan dan pencerahan batin.

Lalu, [wahai manusia] apakah yang dapat menyebabkan engkau mendustakan hukum moral ini? (Al-Tin [95]: 7)

Yakni, mendustakan kesahihan hukum moral—yang, menurut pendapat Muhammad Asad, adalah makna dari istilah din dalam konteks ini—yang secara umum digariskan di dalam tiga ayat sebelumnya.

Pertanyaan retoris di atas memiliki implikasi sebagai berikut: karena hukum moral yang dirujuk di sini telah ditekankan dalam ajaran-ajaran yang dibawa oleh seluruh agama monoteis, kebenaran hukum moral itu seharusnya menjadi terbukti dengan sendirinya (self-evident) bagi setiap orang yang tidak berprasangka, lebih lanjut, penolakan terhadap hukum moral itu sama dengan penolakan terhadap seluruh kebebasan pilihan moral yang dimiliki manusia, dan karena itu juga berarti penolakan terhadap keadilan Allah, yang merupakan “Hakim yang seadil-adilnya”, sebagaimna ditunjukkan di dalam ayat terakhir berikut.

Bukankah Allah Adalah Hakim yang seadil-adilnya? (Al-Tin [95]: 8)

Demikian, ulasan Muhammad Asad atas surah Al-Tin (Ara). []

Baca juga: Gugusan Bintang (4) 

Posting Komentar

0 Komentar