Surah 73 (Muzzammil) ini termasuk salah satu Surah yang paling mula-mula diwahyukan. Yang pertama ialah Surah 96 (Iqra’) ketika Baginda Nabi berumur 40, sekitar 12 tahun sebelum Hijrah.
Kemudian terjadi jeda, yang bilangan waktunya tak dapat
dipastikan, tapi diperkirakan sekitar enam bulan.
Surah kedua, Surah 68 (Qalam), yang turun setelah habis masa
jeda atau kesenjangan (fatrah). Dan pada kira-kira waktu yang sama
turunlah Surah ini, Surah 73 (Muzzammil) dan Surah 74 (Muddatstsir).
Nah, sebelum ke Muddatstsir, terlebih dahulu kita masuk terjemahan
dan tafsir Abdullah Yusuf Ali Muzzammil (yang berselimut). Kali ini bagian pertama:
ayat 1-4.
يَٰٓأَيُّهَا ٱلۡمُزَّمِّلُ – Hai orang yang berselimut!
(al-Muzzammil [73]: 1)
Kata muzzammil, beberapa mufasir mengartikan “berpakaian
sebagaimana mestinya untuk salat” atau “berselimutkan sehelai kain, karena
orang mau menjauhi dunia fana ini”. Muzzammil juga merupakan salah satu gelar Baginda
Rasulullah Saw.
Tetapi di sini, ada pengertian rohani yang lebih dalam, juga
seruan surah berikutnya, Muddatstsir, “Hai orang yang berselubung!”.
Betapa kodrat manusia memerlukan pakaian dan kain
terselubung yang hangat untuk melindungi badan dari udara dingin, panas dan
hujan. Tetapi dalam dunia rohani kain-kain selubung itu tak ada gunanya. Justru
orang harus telanjang dan terbuka di hadapan Allah, dalam kesunyian malam,
seperti diperlihatkan dalam ayat-ayat berikut.
Tak syak lagi, terlepas dari bagaimana seruan “Hai orang
yang berselimut” ini dipahami secara literal, kami memilih makna metaforanya
bahwa ungkapan itu menunjukkan suatu seruan rohani untuk meningkatkan kesadaran
dan memperdalam keawasan spiritual pada diri Baginda Nabi dan segenap para
pengikutnya.
قُمِ ٱلَّيۡلَ إِلَّا قَلِيلٗا --- نِّصۡفَهُۥٓ أَوِ ٱنقُصۡ مِنۡهُ
قَلِيلًا --- أَوۡ زِدۡ عَلَيۡهِ وَرَتِّلِ ٱلۡقُرۡءَانَ تَرۡتِيلًا
(2) Bangunlah (untuk melakukan salat) malam ini, yang
hanya sebagian kecil, (3) separuhnya atau kurang dari itu sedikit,
(4) atau lebihkanlah dan bacalah Qur’an dengan perlahan, dengan nada
berirama.
Kita baca sirah-sirah beliau, Nabi cenderung sekali untuk
hidup zuhud dalam gua Hira, baik sebelum ataupun sesudah menerima risalah.
Beliau menggunakan waktu siang dan malam dalam ibadah dan tafakur. Nah, salat
tengah malam dan sesudah tengah malam secara teknik disebut Tahajjud, seolah
mengganti kebiasaan beliau ke gua Hira.
وَمِنَ ٱلَّيۡلِ فَتَهَجَّدۡ بِهِۦ نَافِلَةٗ لَّكَ عَسَىٰٓ أَن
يَبۡعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامٗا مَّحۡمُودٗا
Dan waktu malam, salat tahajudlah sebagai (ibadah)
tambahan bagimu; semoga Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji dan
terhormat. (al-Isra’ [17]: 79)
Kemudian ungkapan وَرَتِّلِ ٱلۡقُرۡءَانَ تَرۡتِيلًا “dan
bacalah Qur’an dengan perlahan, dengan nada berirama”, pada waktu itu yang
ada baru Surah 96 [Iqra’], Surah 68 [Qalam], dan Surah 74 [Muddatstsir, yang
turun beriringan dengan Surah 73 ini], serta Surah Pembukaan [al-Fatihah].
Tetapi hati Baginda Rasul Saw. sudah menerima cahaya penyadaran, dan cahaya itu
berangsur-angsur menemukan ungkapannya dalam ayat-ayat Qur’an.
Lantas buat kita sekarang, dengan seluruh Qur’an sudah di
hadapan kita, perintah itu perlu sekali. Kata-kata dalam Qur’an hendaknya tidak
dibaca tergesa-gesa, hanya untuk mendapat bacaan yang sebanyak mungkin.
Kata-kata itu harus ditelaah, dan maknanya yang begitu dalam supaya direnungkan
baik-baik. Kata-kata itu sendiri memang sangat indah sehingga harus diucapkan
dengan penuh rasa cinta dalam nada musik yang berirama.
Lagian, istilah tartil, sebagaimana dijelaskan
Muhammad Asad, pada dasarnya berarti “tindakan menyusun [sesuatu] dengan jelas,
teratur, dan tidak tergesa-gesa”. Sehingga, dalam konteks Qur’an diterapkan
untuk menunjuk pada pengucapan yang tenang dan terukur, dengan pertimbangan
yang mendalam mengenai makna yang harus dipetik.
Maka, ia menerjemahkan وَرَتِّلِ ٱلۡقُرۡءَانَ تَرۡتِيلًا menjadi
“dan bacalah al-Qura’an dengan tenang dan jelas, dengan pikiranmu tertuju
pada maknanya.”
Demikian! []
Baca juga: Pena (6)

0 Komentar