Menggulung (1)

Nah, kita kembali menyelami makna ayat-ayat, kali ini surah al-Takwir, bersama Muhammad Asad, sebagaimana termaktub dalam The Message of the Quran.

Pada surah al-Takwir, ayat 1 sampai 13 merupakan bentuk kalimat bersyarat, dan pada ayat 14-nya menjadi kesimpulan. Kesimpulan bahwa hanya dalam keadaan demikian pribadi atau jiwa kita dapat mencapai realisasi sepenuhnya.

Betapa waktu itu akan tiba bila proses alam seperti yang kita kenal ini fungsinya kelak berhenti. Dan, setiap pribadi akan tahu segala akibat perbuatan. Bahwa dunia perasaan, bahkan dunia imajinasi dan akal akan lebur, dan seluruh lembaran rohani akan terbentang.

إِذَا ٱلشَّمۡسُ كُوِّرَتۡ --- وَإِذَا ٱلنُّجُومُ ٱنكَدَرَتۡ --- وَإِذَا ٱلۡجِبَالُ سُيِّرَتۡ, Tatkala matahari terbungkus dalam kegelapan, dan tatkala bintang-bintang kehilangan cahayanya, dan tatkala gunung-gunung dibuat sirna, (al-Takwir [81]: 1-3)

Muhammad Asad berkata, “Dalam eskatologi Qur’an, ‘akhir dunia’ tidak berarti suatu pembinasaan—yakni penghancuran sampai nihil—alam semesta secara fisik, alih-alih suatu perubahan bentuk secara fundamental dan besar-besaran menjadi sesuatu yang tidak bisa dibayangkan oleh kita pada saat sekarang.

“Hal ini dikemukakan, misalnya, dalam surah Ibrahim [14]: 48, Hari ketika bumi akan diubah menjadi bumi yang lain, demikian pula lelangit.

“Karena perubahan tersebut akan melampaui pengalaman apa pun yang pernah kita alami atau apa pun yang dapat kita pahami, kita pikirkan. Sehingga seluruh gambaran Qur’an mengenai apa yang akan terjadi pada Hari Akhir, termasuk keadaan manusia di akhirat, baik keadaan yang baik maupun yang buruk, diungkapkan melalui istilah-istilah alegoris.”

وَإِذَا ٱلۡعِشَارُ عُطِّلَتۡ, dan tatkala unta-unta betina yang sedang mengandung, dan hampir melahirkan, dibiarkan telantar, (al-Takwir [81]: 4)

وَإِذَا ٱلۡوُحُوشُ حُشِرَتۡ, dan tatkala seluruh hewan dikumpulkan bersama-sama, (al-Takwir [81]: 5)

“Yakni, ketika hewan-hewan berkerumun karena takut terhadap datangnya Saat Terakhir. Atau—sebagaimana pendapat para mufasir Mu’tazilah—mereka berkumpul dalam rangka pemberian ganti rugi oleh Allah Swt. atas kekejaman yang dilakukan manusia terhadap mereka (al-Razi).

“Dikatakan pula bahwa hewan-hewan yang disayangi manusia akan hidup pada Hari Kemudian bersama orang-orang yang mencintainya (al-Zamakhsyari).

“Ya, penafsiran yang didasarkan pada surah al-An’am [6]: 38—tiada hewan yang berjalan di bumi dan tiada burung yang terbang dengan kedua sayapnya, yang bukan merupakan makhluk [Allah pula] sebagaimana diri kalian sendiri—yang segera diikuti dengan kata-kata, mereka [semua] akan dikumpulkan kepada Pemelihara mereka.”

وَإِذَا ٱلۡبِحَارُ سُجِّرَتۡ, dan tatkala laut-laut meluap karena mendidih, (al-Takwir [81]: 6)

وَإِذَا ٱلنُّفُوسُ زُوِّجَتۡ, dan tatkala seluruh manusia dipertemukan [dengan perbuatan mereka masing-masing], (al-Takwir [81]: 7)

“Yakni, ketika tidak seorang pun dapat menghindar dari tanggung jawab atas perbuatan-perbuatannya pada masa lalu.”

وَإِذَا ٱلۡمَوۡءُۥدَةُ سُئِلَتۡ --- بِأَيِّ ذَنۢبٖ قُتِلَتۡ, dan tatkala bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup dibuat bertanya --- karena dosa apa dia dibunuh dengan kejam, (al-Takwir [81]: 8-9)

“Tradisi barbar mengubur bayi perempuan hidup-hidup tampaknya cukup menyebar-luas di wilayah Arab sebelum Islam, sekalipun tidak dengan jangkauan sebaran sebagaimana yang umumnya diasumsikan.

“Ada dua motif yang mendasari tradisi penguburan bayi perempuan secara hidup-hidup itu, yakni: pertama, ketakutan bahwa meningkatnya keturunan perempuan akan berakibat pada meningkatnya beban ekonomi; kedua, ketakutan akan tertimpa kehinaan yang kerap kali disebabkan tertangkapnya gadis-gadis oleh suku pihak musuh sehingga mereka harus tunduk kepada pihak penawan dengan mengorbankan orangtua atau saudara-saudara pria mereka.

“Sebelum kedatangan Islam, salah seorang penentang utama tradisi ini adalah Zaid ibn ‘Amr ibn Nufail, saudara sepupu ‘Umar ibn al-Khaththab, yang secara spiritual merupakan pendahulu Nabi Muhammad Saw. di mana dia meninggal tidak lama sebelum Baginda Muhammad menjadi nabi.

“Yang lainnya adalah Sha’sha’ah ibn Najiyah al-Tamimi—kakek dari penyair Farazdaq—yang juga dikenal sebagai penyelamat bayi-bayi perempuan yang akan dibunuh dengan membayar tebusan kepada orangtua mereka. Di kemudian hari, dia memeluk Islam.”

وَإِذَا ٱلصُّحُفُ نُشِرَتۡ, dan tatkala lembar-lembar catatan [perbuatan manusia] dibuka, (al-Takwir [81]: 10)

وَإِذَا ٱلسَّمَآءُ كُشِطَتۡ, dan tatkala langit disingkapkan, (al-Takwir [81]: 11)

وَإِذَا ٱلۡجَحِيمُ سُعِّرَتۡ, dan tatkala api [neraka] yang berkobar-kobar dinyalakan, (al-Takwir [81]: 12)

 وَإِذَا ٱلۡجَنَّةُ أُزۡلِفَتۡ, dan tatkala surha diperlihatkan: (al-Takwir [81]: 13)

عَلِمَتۡ نَفۡسٞ مَّآ أَحۡضَرَتۡ, [pada Hari itu] setiap manusia akhirnya akan mengetahui apa yang dia telah siapkan [untuk dirinya sendiri]. (al-Takwir [81]: 14)

Ya, tahulah akhirnya setiap diri apa yang sudah dikerjakan. Demikianlah paparan Muhammad Asad. []

Baca juga: Tali-temali yang Dipilin

Posting Komentar

0 Komentar