Nah, kita kembali menyelami makna ayat-ayat, kali ini surah al-Takwir, bersama Muhammad Asad, sebagaimana termaktub dalam The Message of the Quran.
Pada surah al-Takwir, ayat 1 sampai 13 merupakan bentuk
kalimat bersyarat, dan pada ayat 14-nya menjadi kesimpulan. Kesimpulan bahwa
hanya dalam keadaan demikian pribadi atau jiwa kita dapat mencapai realisasi
sepenuhnya.
Betapa waktu itu akan tiba bila proses alam seperti yang
kita kenal ini fungsinya kelak berhenti. Dan, setiap pribadi akan tahu segala
akibat perbuatan. Bahwa dunia perasaan, bahkan dunia imajinasi dan akal akan
lebur, dan seluruh lembaran rohani akan terbentang.
إِذَا ٱلشَّمۡسُ كُوِّرَتۡ --- وَإِذَا ٱلنُّجُومُ ٱنكَدَرَتۡ
--- وَإِذَا ٱلۡجِبَالُ سُيِّرَتۡ, Tatkala matahari terbungkus dalam
kegelapan, dan tatkala bintang-bintang kehilangan cahayanya, dan tatkala
gunung-gunung dibuat sirna, (al-Takwir [81]: 1-3)
Muhammad Asad berkata, “Dalam eskatologi Qur’an, ‘akhir
dunia’ tidak berarti suatu pembinasaan—yakni penghancuran sampai nihil—alam
semesta secara fisik, alih-alih suatu perubahan bentuk secara fundamental dan
besar-besaran menjadi sesuatu yang tidak bisa dibayangkan oleh kita pada saat
sekarang.
“Hal ini dikemukakan, misalnya, dalam surah Ibrahim [14]:
48, Hari ketika bumi akan diubah menjadi bumi yang lain, demikian pula
lelangit.
“Karena perubahan tersebut akan melampaui pengalaman apa pun
yang pernah kita alami atau apa pun yang dapat kita pahami, kita pikirkan.
Sehingga seluruh gambaran Qur’an mengenai apa yang akan terjadi pada Hari
Akhir, termasuk keadaan manusia di akhirat, baik keadaan yang baik maupun yang
buruk, diungkapkan melalui istilah-istilah alegoris.”
وَإِذَا ٱلۡعِشَارُ عُطِّلَتۡ, dan tatkala unta-unta
betina yang sedang mengandung, dan hampir melahirkan, dibiarkan telantar,
(al-Takwir [81]: 4)
وَإِذَا ٱلۡوُحُوشُ حُشِرَتۡ, dan tatkala seluruh hewan
dikumpulkan bersama-sama, (al-Takwir [81]: 5)
“Yakni, ketika hewan-hewan berkerumun karena takut terhadap
datangnya Saat Terakhir. Atau—sebagaimana pendapat para mufasir
Mu’tazilah—mereka berkumpul dalam rangka pemberian ganti rugi oleh Allah Swt.
atas kekejaman yang dilakukan manusia terhadap mereka (al-Razi).
“Dikatakan pula bahwa hewan-hewan yang disayangi manusia
akan hidup pada Hari Kemudian bersama orang-orang yang mencintainya
(al-Zamakhsyari).
“Ya, penafsiran yang didasarkan pada surah al-An’am [6]: 38—tiada
hewan yang berjalan di bumi dan tiada burung yang terbang dengan kedua
sayapnya, yang bukan merupakan makhluk [Allah pula] sebagaimana
diri kalian sendiri—yang segera diikuti dengan kata-kata, mereka [semua]
akan dikumpulkan kepada Pemelihara mereka.”
وَإِذَا ٱلۡبِحَارُ سُجِّرَتۡ, dan tatkala laut-laut
meluap karena mendidih, (al-Takwir [81]: 6)
وَإِذَا ٱلنُّفُوسُ زُوِّجَتۡ, dan tatkala seluruh manusia
dipertemukan [dengan perbuatan mereka masing-masing], (al-Takwir
[81]: 7)
“Yakni, ketika tidak seorang pun dapat menghindar dari
tanggung jawab atas perbuatan-perbuatannya pada masa lalu.”
وَإِذَا ٱلۡمَوۡءُۥدَةُ سُئِلَتۡ --- بِأَيِّ ذَنۢبٖ قُتِلَتۡ,
dan tatkala bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup dibuat bertanya --- karena
dosa apa dia dibunuh dengan kejam, (al-Takwir [81]: 8-9)
“Tradisi barbar mengubur bayi perempuan hidup-hidup
tampaknya cukup menyebar-luas di wilayah Arab sebelum Islam, sekalipun tidak
dengan jangkauan sebaran sebagaimana yang umumnya diasumsikan.
“Ada dua motif yang mendasari tradisi penguburan bayi
perempuan secara hidup-hidup itu, yakni: pertama, ketakutan bahwa
meningkatnya keturunan perempuan akan berakibat pada meningkatnya beban
ekonomi; kedua, ketakutan akan tertimpa kehinaan yang kerap kali
disebabkan tertangkapnya gadis-gadis oleh suku pihak musuh sehingga mereka
harus tunduk kepada pihak penawan dengan mengorbankan orangtua atau
saudara-saudara pria mereka.
“Sebelum kedatangan Islam, salah seorang penentang utama
tradisi ini adalah Zaid ibn ‘Amr ibn Nufail, saudara sepupu ‘Umar ibn al-Khaththab,
yang secara spiritual merupakan pendahulu Nabi Muhammad Saw. di mana dia
meninggal tidak lama sebelum Baginda Muhammad menjadi nabi.
“Yang lainnya adalah Sha’sha’ah ibn Najiyah al-Tamimi—kakek
dari penyair Farazdaq—yang juga dikenal sebagai penyelamat bayi-bayi perempuan
yang akan dibunuh dengan membayar tebusan kepada orangtua mereka. Di kemudian
hari, dia memeluk Islam.”
وَإِذَا ٱلصُّحُفُ نُشِرَتۡ, dan tatkala lembar-lembar
catatan [perbuatan manusia] dibuka, (al-Takwir [81]: 10)
وَإِذَا ٱلسَّمَآءُ كُشِطَتۡ, dan tatkala langit
disingkapkan, (al-Takwir [81]: 11)
وَإِذَا ٱلۡجَحِيمُ سُعِّرَتۡ, dan tatkala api [neraka]
yang berkobar-kobar dinyalakan, (al-Takwir [81]: 12)
وَإِذَا ٱلۡجَنَّةُ أُزۡلِفَتۡ,
dan tatkala surha diperlihatkan: (al-Takwir [81]: 13)
عَلِمَتۡ نَفۡسٞ مَّآ أَحۡضَرَتۡ, [pada Hari itu] setiap
manusia akhirnya akan mengetahui apa yang dia telah siapkan [untuk
dirinya sendiri]. (al-Takwir [81]: 14)
Ya, tahulah akhirnya setiap diri apa yang sudah dikerjakan. Demikianlah
paparan Muhammad Asad. []
Baca juga: Tali-temali yang Dipilin

0 Komentar