Doktrin Keselamatan

Inilah makna universal islam, bahwa doktrin keselamatan tidak menjadi “hak khusus” umat pengikut Nabi Muhammad semata.

بَلَىٰۚ مَنۡ أَسۡلَمَ وَجۡهَهُۥ لِلَّهِ وَهُوَ مُحۡسِنٞ فَلَهُۥٓ أَجۡرُهُۥ عِندَ رَبِّهِۦ وَلَا خَوۡفٌ عَلَيۡهِمۡ وَلَا هُمۡ يَحۡزَنُونَ

Tidak, sungguh: siapa pun yang menyerahkan sepenuh dirinya kepada Allah, dan juga berbuat baik, akan memperoleh ganjaran di sisi Pemeliharanya; orang-orang seperti ini tidak perlu takut, dan tidak pula akan bersedih hati. (Al-Baqara [2]: 112)

Man aslama wajhahu lillahi, lit., “yang menyerahkan wajahnya kepada Allah”. Karena wajah seseorang merupakan anggota badannya yang paling ekspresif, dalam bahasa Arab klasik, kata ini digunakan untuk menunjukkan kepribadian utuh seseorang atau wujudnya secara keseluruhan.

Kemudian, ungkapan ini [aslama], yang diulang beberapa kali dalam Al-Quran, merupakan suatu definisi yang sempurna dari kata islam yang—diderivasi dari verba-akar aslama, “dia berserah diri”—berarti “penyerahan-diri [kepada Allah]”: dan dalam pengertian inilah, istilah islam digunakan di sepanjang Al-Quran.

أَفَنَجۡعَلُ ٱلۡمُسۡلِمِينَ كَٱلۡمُجۡرِمِينَ

Atau haruskah Kami, mungkin, memperlakukan orang-orang yang menyerahkan dirinya kepada Kami seperti [Kami memperlakukan] orang-orang yang tenggelam dalam dosa? (Al-Qalam [68]: 35)

Inilah ungkapan muslimin (jamak dari muslim) dalam ayat 35 dari surah Al-Qalam ini muncul untuk pertama kalinya dalam urutan kronologis turunnya wahyu.

Dan, di sepanjang karya tafsir the Message ini, Muhammad Asad menerjemahkan istilah muslim dan islam sesuai dengan makna orisinal keduanya, yakni “orang yang menyerahkan [atau ‘telah menyerahkan’] dirinya kepada Allah” dan “penyerahan-diri manusia kepada Allah”; hal yang sama juga berlaku bagi semua bentuk verbal dari kata aslama yang terdapat dalam Al-Quran.

Maka, hendaknya diingat bahwa penggunaan “yang sudah terlembagakan” dari kedua istilah ini—yakni, penerapan kedua istilah itu hanya kepada para pengikut Nabi Muhammad Saw—jelas-jelas merupakan perkembangan yang terjadi setelah masa pewahyuan Al-Quran dan, karenanya, harus dihindari dalam penerjemahan Al-Quran.

Kemudian, menurut Al-Quran—kembali mengacu surah Al-Baqarah ayat 112—bahwa keselamatan itu tidak hanya dikhususkan bagi “umat” tertentu, tetapi juga terbuka bagi siapa saja yang secara sadar menyadari keesaan Allah, menyerahkan dirinya kepada kehendak-Nya, dan mewujudkan sikap spiritual ini dengan menjalani hidup secara saleh.

Demikian! []

Baca juga: Doktrin Pembatalan

Posting Komentar

0 Komentar