Inilah makna universal islam, bahwa doktrin keselamatan tidak menjadi “hak khusus” umat pengikut Nabi Muhammad semata.
بَلَىٰۚ مَنۡ أَسۡلَمَ وَجۡهَهُۥ لِلَّهِ وَهُوَ مُحۡسِنٞ فَلَهُۥٓ
أَجۡرُهُۥ عِندَ رَبِّهِۦ وَلَا خَوۡفٌ عَلَيۡهِمۡ وَلَا هُمۡ يَحۡزَنُونَ
Tidak, sungguh: siapa pun yang menyerahkan sepenuh
dirinya kepada Allah, dan juga berbuat baik, akan memperoleh ganjaran di sisi
Pemeliharanya; orang-orang seperti ini tidak perlu takut, dan tidak pula akan
bersedih hati. (Al-Baqara [2]: 112)
Man aslama wajhahu lillahi, lit., “yang
menyerahkan wajahnya kepada Allah”. Karena wajah seseorang merupakan anggota
badannya yang paling ekspresif, dalam bahasa Arab klasik, kata ini digunakan
untuk menunjukkan kepribadian utuh seseorang atau wujudnya secara keseluruhan.
Kemudian, ungkapan ini [aslama], yang diulang
beberapa kali dalam Al-Quran, merupakan suatu definisi yang sempurna dari kata islam
yang—diderivasi dari verba-akar aslama, “dia berserah diri”—berarti
“penyerahan-diri [kepada Allah]”: dan dalam pengertian inilah, istilah islam
digunakan di sepanjang Al-Quran.
أَفَنَجۡعَلُ ٱلۡمُسۡلِمِينَ كَٱلۡمُجۡرِمِينَ
Atau haruskah Kami, mungkin, memperlakukan orang-orang
yang menyerahkan dirinya kepada Kami seperti [Kami memperlakukan] orang-orang
yang tenggelam dalam dosa? (Al-Qalam [68]: 35)
Inilah ungkapan muslimin (jamak dari muslim)
dalam ayat 35 dari surah Al-Qalam ini muncul untuk pertama kalinya dalam urutan
kronologis turunnya wahyu.
Dan, di sepanjang karya tafsir the Message ini,
Muhammad Asad menerjemahkan istilah muslim dan islam sesuai
dengan makna orisinal keduanya, yakni “orang yang menyerahkan [atau ‘telah
menyerahkan’] dirinya kepada Allah” dan “penyerahan-diri manusia kepada Allah”;
hal yang sama juga berlaku bagi semua bentuk verbal dari kata aslama
yang terdapat dalam Al-Quran.
Maka, hendaknya diingat bahwa penggunaan “yang sudah
terlembagakan” dari kedua istilah ini—yakni, penerapan kedua istilah itu hanya
kepada para pengikut Nabi Muhammad Saw—jelas-jelas merupakan perkembangan yang
terjadi setelah masa pewahyuan Al-Quran dan, karenanya, harus dihindari dalam
penerjemahan Al-Quran.
Kemudian, menurut Al-Quran—kembali mengacu surah Al-Baqarah
ayat 112—bahwa keselamatan itu tidak hanya dikhususkan bagi “umat” tertentu,
tetapi juga terbuka bagi siapa saja yang secara sadar menyadari keesaan Allah,
menyerahkan dirinya kepada kehendak-Nya, dan mewujudkan sikap spiritual ini
dengan menjalani hidup secara saleh.
Demikian! []
Baca juga: Doktrin Pembatalan

0 Komentar