Al-Baqarah [2]: 7
Allah telah menutup hati dan pendengaran mereka, dan di mata mereka terdapat suatu tabir, dan derita yang dahsyat menanti mereka.
Selanjutnya, pada ayat tujuh ini, menunjukkan suatu sebutan untuk hukum alam yang ditetapkan oleh Allah, yang di dalamnya seseorang yang terus-menerus mengikuti keyakinan batil dan menolak mendengarkan kebenaran, lama-kelamaan akan kehilangan kemampuan untuk memahami kebenaran “sehingga pada akhirnya, demikianlah kira-kira, sebuah tutup dikenakan pada hatinya”. Karena Allah-lah yang telah menetapkan segala hukum alam—yang secara keseluruhan dikenal sebagai sunnatullah (ketetapan Allah, the way of God)—“tindakan menutup” ini dinisbahkan kepada-Nya: namun, jelaslah bahwa penutupan itu merupakan akibat dari pilihan bebas manusia dan bukan karena telah ditetapkan sebelumnya (predestined).
Begitu juga dengan azab (derita, siksa)—yang di akhirat nanti disediakan bagi mereka yang semasa hidupnya di dunia ini sengaja tetap tuli dan buta terhadap kebenaran—merupakan konsekuensi logis dari pilihan bebas mereka, sebagaimana kebahagiaan di akhirat nanti juga merupakan konsekuensi logis dari perjuangan manusia untuk mencapai kesalehan dan pencerahan batin. Dalam pengertian inilah, paparan Al-Quran tentang “pahala” dan “hukuman” Allah harus dipahami.
Demikian! []

0 Komentar