Saat ingar-bingar politik 2024, dan insyaallah seterusnya, saya memilih untuk bersikap ala Kuntowijoyo. Ia konsisten mendudukkan Islam sebagai ilmu, bukan ideologi.
Semenjak 1985, berlaku deideologisasi Islam. Bahwa cita-cita
ideologi Islam terkubur sudah, seiring terjadinya diaspora para cendekia atau
ulama muslim ke banyak partai, baik yang sekuler maupun yang beridentitas
Islam.
Partai politik murni didekati sekadar struktur tehnik dalam
realitas sosial. Bahwa ada yang lebih dalam daripada struktur tehnik, yaitu
struktur sosial, dan kemudian yang paling subtil adalah struktur budaya.
Struktur budaya itulah, dalam realitas sosial kita bisa
berupa nilai-nilai Islam yang telah mengakar erat dalam keseharian. Ia berupa
nilai moral yang sudah mendarahdaging, dan menjadi rambu-rambu di masyarakat.
Struktur sosial ialah kelompok masyarakat yang terorganisir
dalam lembaga, entah legal atau pun tidak. Dalam Islam, kita kenal adanya NU
dan Muhammadiyah. Juga di sini, termasuk keberadaan jamaah masjid, majelis
pengajian, suku, dan ras.
Sementara, struktur tehnik adalah realitas sosial yang
menjadi sarana mencapai tujuan kenegaraan. Sistem kepartaian masuk di struktur
ini. Yang kemudian tersusun sistem kekuasaan seperti legislatif, eksekutif, dan
yudikatif.
Dari situ terungkap, secara nilai ada hubungan berkelanjutan
antara kepercayaan dan kebajikan. Antara iman atau ilmu dan amal saleh.
Islam itu konseptual dan real. Bahwa ilmu atau iman harus
benar, yaitu terbebas dari syirik. Dan amal saleh harus ikhlas, terbebas dari
ria, apalagi sombong.
Bahwa urusan duniawi dengan ukhrawi itu berkaitan.
Sebagaimana doa, “Rabbana atina fid-dun-ya hasanah wa fil akhirati hasanah.
Bahwa hablun minallah itu mesti bersambung dengan hablun minannas.
Ada kaitan antara ketuhanan dengan kemanusiaan.
Sehingga jelas, Islam tidak semata “agama” yang sebatas
urusan akhirat. Namun, Islam juga sebuah komunitas yang memiliki pemahaman,
kepentingan dan tujuan politik yang hendak diwujudkan, hendak diperjuangkan.
Namun, sesuatu yang diperjuangkan ini, sekali lagi tidak
langsung melompat ke struktur tehnik. Ia tetap harus bergerak dari struktur
budaya, lanjut ke struktur sosial, baru mengarah struktur tehnik.
Bahwa ber-Islam, selain kukuh dengan menjalani ibadah mahda,
juga mengetengahkan konsep pemihakan, terkait siapa dan kelompok mana yang
mesti dibela, yaitu kaum dhu’afa dan mustadh’afin.
Istilah dhu’afa menurut Kuntowijoyo adalah kemiskinan.
Perbedaan keadaan yang terjadi secara alamiah. Bahwa misalkan seseorang yang dilahirkan
dekat dengan jalan raya besar, akan berbeda keadaannya dengan yang dilahirkan
di pedalaman terpencil. Yang diperlukan dari sistem kekuasaan untuk mengatasi
kemiskinan adalah terbukanya kran mobilitas sosial.
Selanjutnya, istilah mustadh’afin, oleh Pak Kunto diterjemahkan
sebagai kesenjangan. Kesenjangan terjadi karena preferensi politik. Adanya
campur tangan kekuasaan yang memuluskan proyek-proyek buat pemodal besar.
Adanya pembedaan yang ditetapkan penguasa terhadap konglomerat dan cukong
berkantong tebal dengan kelompok usaha menengah dan kecil.
Dalam realitas sosial, saya sepaham dengan Kuntowijoyo yang
meletakkan kaum dhu’afa dan mustadh’afin di struktur tehnik,
bukan di struktur sosial. Sebab ukuran kedua kelompok sosial itu adalah
struktur kepemilikan.
Struktur kepemilikan adalah struktur tehnik, yang menuntut
adanya campur tangan kekuasaan. Nah, dari sinilah, saya mengandaikan kekuasaan
politik yang transparan, yang mengatasi kemiskinan dan kesenjangan.
Sebuah kepemimpinan yang dikelola secara rasional. Bukan
demi balas budi terhadap pemodal yang mendukung, melainkan sebagai alat negara
yang benar-benar memahami hierarki realitas sosial.
Mungkinkah itu?
Entah. Tetapi saya pengin belajar optimis—meski hari-hari
ini negeri kita makin buram, dan rezim Prabowo tak bosan-bosannya memamerkan
pesta elite—bahwa tahun 2026 kini dan seterusnya nanti adalah hayya ‘alal
falah, sebagaimana didengungkan dalam azan yang saban hari kita dengar.
Bahwa cita-cita kita adalah meraih kemenangan, kejayaan, dan
kemajuan. Dan cita meraih kejayaan, angan untuk menggapai kemajuan, akan
mungkin sedianya para politisi menyadari nilai dan kepentingan umat Islam,
yaitu politik yang rasional.
Suatu politik yang membawa misi kesadaran nilai, dan
kepentingan material umat Islam. Sebab, bagaimanapun, suka tak suka, sebagian
besar jiwa penduduk negeri ini adalah umat Islam.
Maka, politik yang menyentuh kebutuhan riil mereka harus
menjadi prioritas program. Hal ini bukan politik identitas, karena persoalan
material juga menimpa umat lain.
Al-Quran telah menempatkan yang konkret itu di tangga yang
mulia. Surah Al-Maun, salah satunya, jelas berisi di antaranya hukuman neraka
bagi orang yang melupakan anak yatim, dan kaum miskin.
Bahkan dalam surah An-Nisa: 75, Tuhan mengkritik kenapa umat
Islam tidak mau membela orang-orang yang lemah, orang-orang tertindas. Bahwa sedianya
ada kesejajaran orientasi ke Tuhan dengan pemihakan kepada kaum terpinggirkan.
Dan kehidupan material itu fitrah yang tak boleh diabaikan. Baginda
Nabi Saw. keras melarang umatnya meninggalkan keluarga hanya karena hendak
sepenuhnya beribadah kepada Tuhan. Bahwa kesempurnaan itu tidak berarti dengan
meninggalkan dunia.
Dengan demikian, politik mesti menangani persoalan yang
mengimpit kelas bawah. Politik harus mengangkat isu-isu konkret seperti makan
bergizi gratis yang boros anggaran, kopdes merah putih yang ugal-ugalan, penggusuran,
perbaikan jalan raya, pengusiran pedagang kakilima, penambangan semen yang
sewenang-wenang, perusakan pesawahan, penggundulan lahan hutan, militerisasi,
dst.
Jadi, partai-partai politik itu kini sudah saatnya melihat
kemiskinan dan kesenjangan bukan sebagai kemauan mereka sendiri, melainkan oleh
sebab-sebab struktural. Para politisi itu mesti tanggap terhadap protes dari
masyarakat, “Aspal jebol di mana-mana. Itu jalan atau gawang emyu?”
Namun, ah entahlah! Yang penting, hingga saat ini saya tidak
sampai alergi dengan panggilan hayya ‘alal
falah. []
Ungaran, 20 Agustus 2026
Baca juga: Muhammad Zuhri

0 Komentar